Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Mantan Pegawai Media Sosial X Sebut Elon Musk Harusnya Ditangkap dan Ditahan

Elon Musk diminta diancam dengan penangkapan dan penahanan jika dia menolak melakukan sensor pada konten sayap kanan di media sosial X

13 Agustus 2024 | 20.30 WIB

Twitter dan Elon Musk. REUTERS/Dado Ruvic
Perbesar
Twitter dan Elon Musk. REUTERS/Dado Ruvic

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bruce Daisley mantan wakil presiden media sosial X wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika menyarankan agar miliarder bidang teknologi Elon Musk diancam dengan penangkapan dan penahanan jika dia menolak melakukan sensor pada konten sayap kanan di media sosial yang dulu bernama Twitter. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Daisley dalam sebuah kolom opini yang dipublikasi The Guardian pada Senin, 12 Agustus 2024, menyayangkan idealisme Musk yang dibawa ke Twitter ketika dia membeli media sosial itu dan mengganti namanya menjadi X pada 2022. Sebelum X diambil alih oleh Musk, Daisley mengklaim X adalah media sosial yang menyenangkan untuk digunakan berkat kebijakan yang membatasi perilaku antisosial.    

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan begitu, Musk saat ini harusnya dihukum karena mencabut seluruh kebijakan ini dan mengizinkan sayap kanan menyebarkan pemikirannya. Dengan mengizinkan para user (sayap kanan) ini menyebarkan konten-konten terkait kerusuhan baru-baru ini di Inggris, bahkan Musk ikut-ikut mengunggahnya, maka Musk telah menaburkan benih perselisihan.      

“Berdasarkan pengalaman saya, ancaman sanksi pribadi jauh lebih efektif pada pejabat tingkat eksekutif ketimbang denda perusahaan. Jika Musk terus menyebarkan konten tentang kerusuhan, surat perintah penangkapan mungkin bisa menghentikannya,” kata Daisley. 

Lebih lanjut, Daisley menilai otoritas di Inggris harusnya menuntut para influencer sayap kanan seperti Tommy Robinson diblokir akun di media sosial X karena berdasarkan undang-undang keamanan Inggris 2023 harusnya keamanan ditingkatkan secepatnya. 

Sedangkan Telegraph mewartakan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer sedang mempertimbangkan mengunbah undang-undang keamanan Inggris 2023 agar bisa menghukum perusahaan – perusahaan media sosial yang membiarkan penyebaran konten-konten legal namun berbahaya. Undang-undang yang mulai berlaku pada tahun depan, menyatakan perusahaan pemilik media sosial bertanggung jawab atas konten ilegal yang diunggah di platform media sosial mereka.     

Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Komisi Kepolisian Metropolitan London Sir. Mark Rowley mengumumkan pihaknya akan mendakwa WNA yang mengunggah di media sosial soal kerusuhan di Inggris sehingga pihaknya sangat mendorong agar warga mematuhi hukum. Dia pun menyebut orang seperti Elon Musk berpotensi menjadi target investigasi.    

Sumber: RT.com         

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus