Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mesir pada Rabu, 31 Januari 2024, menyerukan pada Amerika Serikat agar merevisi keputusan membekukan pendanaan sementara pada badan PBB yang mengurusi pengungsi Palestina, UNRWA. Anadolu Agency mewartakan Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry berbicara di Kairo dengan utusan khusus Amerika Serikat untuk masalah kemanusiaan di Timur Tengah, David Satterfield, mendiskusikan soal memburuknya kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza dan hancurnya infrastruktur di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami telah meminta pada Amerika Serikat dan negara-negara pendonor lainnya agar merevisi keputusan mereka yang membekukan sementara pendanaan ke UNRWA dan menunggu hasil investigasi internal UNRWA,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir.
Setidaknya ada 18 negara yang sudah memutuskan menghentikan sementara pendanaan ke UNRWA. Keputusan itu diambil berdasarkan kritikan Israel yang menuding ada 12 staf UNRWA yang berpartisipasi dalam penyerangan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023. Pada akhir pekan lalu, UNRWA meluncurkan sebuah investigasi untuk menjawab tuduhan Israel tersebut.
Negeri Bintang Daud tersebut menuduh staf UNRWA bekerja untuk Hamas sejak perang di Gaza meletup, di mana hal ini dianggap sebagai sebuah pembenaran bagi Israel untuk menyerang sekolah-sekolah yang dibangun UNRWA dan fasilitas-fasilitas di Jalur Gaza yang telah dijadikan puluhan ribu orang sebagai tempat berlindung setelah mereka kehilangan tempat tinggal.
Israel berulang kali menyamakan staf UNRWA dengan anggota Hamas dalam upaya menyudutkan kelompok Hamas. Sebab klaim Israel itu tidak didasarkan bukti dan Israel melakukan lobi dengan keras agar UNRWA ditutup dengan alasan sebagai bagian dari badan PBB, UNRWA harus menjaga mandat dasar para pengungsi Palestina. Israel berpandangan, jika UNRWA bubar, maka masalah pengungsi tidak ada lagi karena hak-hak para pengungsi Palestina untuk kembali lagi tanah kelahiran mereka menjadi tidak perlu.
Israel menyangkal hak warga Palestina untuk pulang ke tanah air mereka sejak akhir 1940-an, padahal keanggotaan Israel di PBB dibuat dengan syarat para pengungsi Palestina boleh pulang ke tanah kelahiran mereka.
Sumber: middleeastmonitor.com
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini