Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga HAM, Human Rights Watch atau HRW, pada Jumat, 9 Maret 2018, mempublikasi sebuah gambar satelit mengungkap pemerintah Myanmar telah meratakan desa-desa yang ditinggali oleh penduduk suku Rohingya di wilayah utara negara bagian Rakhine. Dewan Keamanan PBB, agen-agen PBB dan negara-negara pendonor bagi Myanmar harus menuntut pemerintah Myanmar secepatnya untuk menghentikan penghancuran desa-desa yang dihuni Rohingnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gambar dari satelit DigitalGlobe pada 2 Desember 2017, menunjukkan desa Myin Hlut, yang berada sekitar 25 kilometer (15 mil) Tenggara Maungdaw, negara bagian Rakhine, Myanmar. Gambar satelit ini menunjukkan bahwa puluhan desa dan dusun telah benar-benar diratakan oleh pihak berwenang yakni militer Myanmar. Operasi brutal pada Agustus lalu membuat ratusan ribu orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh. (DigitalGlobe via AP)
Dikutip dari www.hrw.org pada Jumat, 9 Maret 2018, sejak akhir 2017 pemerintah Myanmar telah ‘membersihkan’ setidaknya 55 desa dan tumbuh-tumbuhan di sana menggunakan mesin-mesin berat. Sebagian besar dari desa-desa tersebut adalah bagian dari total 362 desa yang dibakar saat pasukan militer Myanmar melakukan kampanye pembersihan etnis terhadap penduduk Rohingya. ‘Pembersihan suku’ ini dilakukan sejak 25 Agustus 2017.
Gambar-gambar citra satelit juga memperlihatkan gedung-gedung dihancurkan di 10 desa, yang sebagian dihancurkan dengan cara dibakar.
“Pemerintah pada dasarnya hendak membersihkan lokasi kejahatan dan gambar-gambar satelit ini memperlihatkannya, ” bunyi kicauan HRW, Jumat, 9 Maret 2018.
Menurut Brad Adams, Direktur HRW untuk Asia, banyak dari desa-desa ini memperlihatkan adanya tindak kejahatan terhadap Rohingya dan bukti ini jangan sampai hilang sehingga para ahli yang ditunjuk oleh PBB untuk mendokumentasi seluruh kekerasan ini bisa dengan sepatutnya mengevaluasi bukti-bukti untuk mengidentifikasi mereka yang harus bertanggung jawab.
Penghancuran area-area pemukiman penduduk etnis minoritas paling teraniaya di Myanmar adalah upaya untuk menghapus ingatan dan klaim hukum Rohingya yang tinggal di wilayah tersebut.