Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KUALA LUMPUR – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah membayar uang jaminan 1 juta ringgit (sekitar Rp 3,5 miliar), dari 3,5 juta ringgit (Rp 12,2 miliar) yang ditetapkan Pengadilan Sesi Kuala Lumpur. Terdakwa 32 perkara kasus dugaan pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang yang terkait dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) itu kini bebas dengan jaminan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Najib, 65 tahun, kemarin tiba di kompleks pengadilan di Jalan Duta pada pukul 10.55, dan langsung menuju ke kasir Pengadilan Sesi di ruang bawah tanah. Sekitar lima menit kemudian, dia sudah meninggalkan pengadilan. "Saya sudah membayar uang jaminan saya (1 juta ringgit) seperti yang diperintahkan oleh pengadilan dan sisanya akan dicicil," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Najib dalam persidangan Kamis lalu didakwa dengan 21 tuduhan tindak pidana pencucian uang dan empat dakwaan gratifikasi senilai 4,3 miliar ringgit. Sebelumnya, Najib pada Juli dan Agustus, Najib didakwa empat dakwaan dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi senilai 2,2 miliar ringgit. Total, jaksa mengenakan 32 dakwaan terhadap mantan orang nomor satu Malaysia ini.
Pada sidang Juli lalu, Najib dibebaskan dari tahanan setelah membayar uang jaminan 1 juta ringgit. Demikian pula pada sidang Agustus lalu, dia tidak ditahan. Dalam sidang ketiga dengan 25 dakwaan baru pada Kamis lalu, hakim Azura Alwi menetapkan uang jaminan 3,5 juta ringgit. Sebesar 1 juta ringgit dibayarkan pada Jumat kemarin, dan sisanya dicicil hingga 28 September.
Dalam beberapa kesempatan, Najib berkukuh tidak bersalah atas seluruh dakwaan. Najib berkeras menyatakan dana itu sebagai "sumbangan" dari anggota Kerajaan Arab Saudi pada 2013.
Dalam kesempatan terpisah, Malaysia menjadi tuan rumah pertemuan antara Singapura, Swiss, dan Amerika Serikat terkait dengan penyelidikan skandal korupsi 1MDB. Pertemuan itu dihelat di Dewan Kejaksaan Agung atau Attorney General Chamber (AGC) di Putrajaya, kemarin. Jaksa Agung, yang menjadi tuan rumah pertemuan, mengatakan para peserta menyadari pentingnya dan urgensi kerja sama serta kolaborasi lintas batas dalam memerangi kejahatan secara internasional. THE STAR | STRAITS TIMES | FREE MALAYSIA TODAY | CHANNEL NEWS ASIA | SUKMA LOPPIES
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo