Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin membatalkan kunjungan resmi delegasi tingkat tinggi ke Washington, setelah disahkannya resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut lembaga penyiaran publik Israel KAN, Netanyahu membatalkan kunjungan delegasi tersebut setelah Amerika Serikat abstain dan tidak menggunakan hak veto terhadap resolusi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebuah pernyataan dari kantor Netanyahu mengatakan keputusan Amerika untuk mengizinkan resolusi tersebut disahkan adalah “kemunduran yang jelas dari posisi Amerika yang konsisten di Dewan Keamanan sejak awal perang.”
Perdana Menteri Israel sebelumnya mengancam akan membatalkan kunjungan delegasi tersebut jika Washington gagal memveto resolusi PBB.
Delegasi Israel dijadwalkan mengunjungi Washington untuk mendengarkan usulan AS soal memperluas bantuan kemanusiaan di Gaza. Ada pula bahwasan ihwal alternatif rencana serangan darat Israel di kota Rafah di Jalur Gaza selatan.
Kunjungan tersebut diumumkan setelah percakapan telepon antara Netanyahu dan Presiden AS Joe Biden pekan lalu.
Dewan Keamanan PBB pada Senin mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza selama bulan suci Ramadan, yang sudah dimulai pada 11 Maret dan akan berakhir pada 9 April.
Sebanyak 14 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota Dewan terpilih, sedangkan AS abstain dalam pemungutan suara.
Resolusi tersebut menyerukan “gencatan senjata segera di bulan Ramadan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan yang langgeng.”
Mereka juga menuntut “pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.”
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di wilayah Palestina sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas yang menewaskan sekitar 1.139 warga Israel.
Lebih dari 32.333 warga Palestina telah terbunuh pada Senin, dan lebih dari 74.694 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok terutama di utara Gaza.
Perang Israel, yang kini memasuki hari ke-171, telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pada 26 Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
ANADOLU