Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Palestina berharap pengakuan dari komunitas internasional terhadap status kenegaraannya terus bertambah, kata Pengamat Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Riyad H. Mansour dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024. Menurut dia, hal tersebut dapat membantu mereka menuju keanggotaan penuh di PBB dan melawan kekuatan veto di Dewan Keamanan PBB.
Sejauh ini, 145 negara telah mengakui Negara Palestina. “Kami berharap jumlah yang sangat besar ini dapat meyakinkan mereka yang merupakan minoritas tunggal di Dewan Keamanan, yang masih menolak mengakui kenyataan bahwa rakyat Palestina berhak melihat negaranya diakui sebagai negara anggota,” katanya, merujuk pada Amerika Serikat sebagai salah satu negara anggota tetap Dewan Keamanan yang bisa menggunakan hak veto.
“Jadi semakin banyak pengakuan yang kita miliki, maka akan membantu meyakinkan mereka yang tidak yakin,” ujarnya.
Pada 10 Mei lalu, Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah resolusi yang menyatakan Negara Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota PBB sesuai dengan Pasal 4 Piagam PBB, dan oleh karena itu harus diterima menjadi anggota. Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 143 negara dan 9 suara menolak, dari total 193 negara anggota PBB.
Namun, Majelis Umum sendiri tidak dapat memberi keanggotaan penuh PBB kepada Palestina. Permohonan keanggotaan memerlukan lampu hijau dari Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara, kemudian dua pertiga suara mayoritas di Majelis Umum PBB. Sedangkan, Amerika Serikat sebagai salah satu negara anggota permanen di Dewan Keamanan menggagalkan permohonan Palestina pada 18 April dengan menggunakan hak veto.
Menyusul resolusi tersebut, lima negara menyatakan pengakuan resmi mereka terhadap Negara Palestina. Tiga negara Uni Eropa (UE) yakni Spanyol, Irlandia dan Norwegia resmi mengumumkan pengakuan mereka pada 28 Mei, diikuti Slovenia pada 4 Juni dan Armenia pada 21 Juni.
Mansour pada 26 Juni lalu menyatakan kunjungan yang bakal ia lakukan ke Asia akan berfokus pada penggalangan dukungan dari Selandia Baru, Australia, Jepang dan Korea Selatan untuk mengakui Negara Palestina. Keempat negara itu mendukung resolusi Majelis Umum yang merekomendasikan status negara bagi Palestina, sementara Jepang dan Korea Selatan mendukung resolusi serupa di Dewan Keamanan.
Dengan pengakuan dari keempat negara di kawasan Asia tersebut, maka jumlah negara yang mengakui Palestina akan mencapai 149. Selanjutnya, Palestina berharap angka tersebut menyentuh 150.
“Negara yang akan menyandang predikat sebagai negara ke-150 yang mengakui negara Palestina – Itu angka yang prestisius, lalu mungkin 106 dan seterusnya,” ujar Mansour.
Ketika ditanya apakah gelombang dukungan itu dapat melawan kekuatan veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan, ia mengatakan yang terpenting adalah menunjukkan bahwa Palestina siap dan mampu menjadi sebuah negara. Menurut dia, Palestina telah berbicara, berjalan dan bertindak seperti sebuah negara, namun ada satu negara yang masih menolak haknya untuk menjadi negara.
Ia menekankan perlunya meyakinkan negara-negara yang masih ragu bahwa Palestina sudah mendapatkan pengakuan dengan jumlah yang hampir mencapai 149 negara.
“Meningkatkan jumlah negara yang mengakui Negara Palestina akan mempersulit negara yang memegang hak veto di Dewan Keamanan untuk terus mengatakan tidak,” tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini