Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Pangeran Terkaya Saudi, Alwaleed, Serahkan Aset agar Tak Dihukum

Pangeran terkaya di Arab Saudi, Alwaleed Bin Talal, akhirnya bersedia menyerahkan asetnya ke komisi antikorupsi agar tidak dihukum.

24 November 2017 | 12.04 WIB

Pangeran Alwaleed bin Talal. REUTERS/Luke MacGregor
Perbesar
Pangeran Alwaleed bin Talal. REUTERS/Luke MacGregor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pangeran terkaya Arab Saudi, Alwaleed Bin Talal akhirnya bersedia membayar pembebasan dirinya sebagai tersangka korupsi dengan menyerahkan asetnya kepada aparat penegak hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pangeran yang memiliki kekayaan sekitar US$17 miliar atau Rp 230 triliun dan mengoleksi sejumlah saham dari perusahaan terkenal seperti Twitter, Lyft, dan Citigroup lewat perusahaannya yang bernama Kingdom Holding, menandatangani dokumen penyerahan aset. Dengan begitu, dia tidak dibawa ke pengadilan.

Baca: Arab Saudi Tangkap Pangeran Alwaleed di Kamar Tidur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain pangeran Alwaleed Bin Talal, sejumlah tahanan juga sudah mulai mentransfer uang yang disimpan di rekening pribadinya ke rekening pemerintah, seperti dikutip dari Middle East Monitor, 23 November 2017.

Para pangeran yang ditahan di hotel termewah di Riyadh, Ritz Carlton butuh waktu hampir sebulan untuk akhirnya mau mentransfer aset dan uang pribadinya.

Baca: Arab Saudi Sewa Tentara Bayaran AS Siksa Tahanan Koruptor?

Putra mahkota Saudi yang juga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Mohammed Bin Salman sebelumnya dikabarkan bernegosiasi dengan para tahanan yang ingin bebas dari hukuman. MBS, begitu putra mahkota ini disapa, mengajukan syarat pembebasan yakni dengan menyerahkan 70 persen kekayaan pribadi dan perusahaannya kepada aparat penegak hukum.

Menurut Jaksa Agung Saudi, Sehikh Saud Al Mojeb, sedikitnya US4 100 miliar dana negara yang telah disalahgunakan para tersangka yang dilakukan secara sistematis selama beberapa dekade. 

Mengutip Albawaba, sedikitnya 1.700 rekening bank milik para tersangka korupsi telah dibekukan. Namun beberapa tersangka telah lebih dulu memindahkan asetnya agar terhindar dari jeratan aparat penegak hukum Arab Saudi

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus