Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Parlemen Israel: Perang Selesai Jika Warga Yahudi Menetap di Gaza Utara

Perang Israel di Jalur Gaza akan berakhir jika warga Yahudi menetap di bagian utara wilayah itu, kata salah seorang pemimpin parlemen Israel

25 Maret 2024 | 15.52 WIB

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
material-symbols:fullscreenPerbesar
Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perang Israel di Jalur Gaza akan berakhir jika warga Yahudi menetap di bagian utara wilayah itu, kata Zvika Fogel, Ketua Komite Keamanan Nasional Parlemen Israel Knesset, pada Minggu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Israel harus menghentikan perang ketika orang-orang Yahudi menetap di seluruh wilayah utara Jalur Gaza," kata Fogel kepada lembaga penyiaran publik Israel KAN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia juga menyerukan “migrasi sukarela” warga Palestina dari Jalur Gaza.

“Siapa pun yang mau bermigrasi secara sukarela akan mendapat hibah dari saya,” katanya.

Di tengah kemarahan internasional, beberapa pejabat Israel telah mengusulkan untuk mendorong "migrasi sukarela" penduduk Jalur Gaza, wilayah kantong Palestina yang digempur habis-habisan oleh Israel sejak Oktober tahun lalu menyusul serangan kelompok perlawanan Hamas yang menewaskan hampir 1.139 jiwa.

Serangan Israel menewaskan lebih dari 32.000 warga Palestina dalam 169 hari, dan 74.500 lainnya terluka di tengah kehancuran masal dan kelangkaan barang kebutuhan pokok di Gaza.

Israel juga memberlakukan blokade sehingga warga Palestina di wilayah itu, terutama di bagian utara, mengalami kelaparan.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah itu rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pada 26 Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

ANADOLU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus