Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pasca-Pengakuan Negara Palestina, Israel Melarang Spanyol Layani Warga Palestina di Tepi Barat

Hal ini terjadi sebagai respons terhadap pengakuan Spanyol terhadap Negara Palestina, kata Menteri Luar Negeri Israel

24 Mei 2024 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Israel pada Jumat 24 Mei 2024 telah memutuskan hubungan antara Konsulat Spanyol di Yerusalem dengan warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebagai tanggapan terhadap pengakuan Spanyol atas negara Palestina dan seruan anti-Semit dari wakil perdana menteri Spanyol untuk tidak hanya mengakui negara Palestina tetapi juga 'membebaskan Palestina dari sungai hingga laut, saya telah memutuskan untuk memutuskan hubungan antara perwakilan Spanyol di Israel dengan Palestina,” kata Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Katz menambahkan bahwa dia juga telah memutuskan untuk “melarang Konsulat Spanyol di Yerusalem memberikan layanan kepada warga Palestina dari Tepi Barat.”

“Jika individu yang bodoh dan penuh kebencian ini ingin memahami apa yang sebenarnya dicari oleh Islam radikal, dia harus mempelajari 700 tahun pemerintahan Islam di Al-Andalus—sekarang Spanyol,” tambahnya.

Tindakan ini menyusul pengakuan Spanyol atas negara Palestina dan pernyataan Wakil Perdana Menteri Spanyol yang menyerukan “pembebasan Palestina dari sungai hingga laut.”

Komentar Wakil Perdana Menteri Yolanda Diaz muncul pada Kamis di akhir video media sosial di mana dia menjelaskan langkah Spanyol untuk mengakui negara Palestina pada 28 Mei hanyalah permulaan.

Israel tidak pernah mengambil tindakan seperti itu, termasuk ketika Swedia mengakui Palestina pada Oktober 2014.

Meskipun kedutaan besar Spanyol di Tel Aviv mengkhususkan diri dalam memberikan layanan kepada warga Israel, konsulat jenderal Spanyol di Yerusalem Timur mengkhususkan diri dalam memberikan layanan kepada warga Palestina dan hubungan politik.

Spanyol, Norwegia, dan Irlandia pada Rabu mengumumkan keputusan mereka untuk mengakui Negara Palestina.

Pengakuan tersebut muncul ketika Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah kantong tersebut.

Setidaknya 35.800 warga Palestina tewas hingga Kamis, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan 80.200 lainnya terluka sejak Oktober lalu menyusul serangan kelompok Palestina Hamas.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkannya untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

ANADOLU | AL MAYADEEN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus