Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dan Wakil Direktur Asia Maritime Transparency Initiative CSIS Harrison Prétat mengingatkan ekosistem laut di Laut Cina Selatan, memprihatinkan. Banyak pembahasan soal keamanan atau ancaman keamanan di Laut Cina Selatan, namun sedikit yang perhatian pada lingkungan laut dan bagaimana melindungi orang-orang yang hidupnya bergantung pada wilayah laut yang dipersengketakan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam acara press briefing bertajuk 'Deep Blue Scars Environmental Threats to the South China Sea' yang diselenggarakan oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada Jumat 15 Maret 2024, di Jakarta, disampaikan ada tiga masalah terbesar di Laut Cina Selatan. Pertama pembangunan pulau-pulau buatan di Laut Cina Selatan yang dilakukan beberapa negara bersengketa. Pembangunan ini merusak ekosistem laut karena mengeruk sebagian besar dari terumbu karang (coral reef) hingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedua, pengambilan giant clams di Laut Cina Selatan secara besar-besaran. Di Cina, giant clams harganya sangat mahal. Giant clams seharusnya diambil di area permukaan saja, namun yang terjadi di Laut Cina Selatan, pengambilan giant clams sampai dikeruk sehingga menimbulkan banyak baret (scars) di dareah coastal, dan membahayakan lingkungan laut.
Ketiga, aktivitas yang mengganggu seperti penangkapan ikan berlebihan atau penangkapan ikan secara ilegal. Aktvitas memancing di Laut Cina Selatan baru naik pada 1980 atau ketika Beijing memberi subsidi perikanan sehingga semakin banyak nelayan Cina mencari ikan di Laut Cina Selatan. Stok ikan di seluruh dunia sudah mulai turun sejak 1990-an dan sekarang untuk mendapatkan ikan usaha yang dilakukan para nelayan harus sampai dua kali lipat.
"Ada konsekuensi dari sengketa itu dan penangkapan ikan besar-besaran oleh nelayan Cina. Konsekuensinya yakni kerusakan pada terumbu karang. Lingkungan bawah laut membutuhkan waktu untuk pemulihan dan tumbuh kembali hingga puluhan tahun," kata Harrison.
Menurut Harrison, kerusakan pada terumbu karang di Laut Cina Selatan bisa jadi faktanya lebih buruk dari temuan riset yang dilakukan pihaknya. Sebab terumbu karang yang ada di bawah laut tidak bisa terpotret lewat satelit.
Harrison prihatin karena meski teknologi penangkapan ikan meningkat, tetapi kerusakan ekosistem di Laut Cina Selatan tetap tinggi. Laut Cina Selatan sangat bergantung pada terumbu karang, bahkan ada beberapa spesies terumbu karang di sana, dan ada marine life yang bergantung pada terumbu karang. Dia mengingatkan jika masalah lingkungan ini tidak segera diatasi, maka lingkungan laut di Laut Cina Selatan akan tertinggal dibanding lingkungan laut yang lain, yang bahkan pada akhirnya bisa lumpuh.
"Perubahan iklim juga tentang perlindungan pada terumbu karang sehingga segala aktivitas yang merusak harus dihentikan.Keberadaan terumbu karang di Laut Cina Selatan adalah salah satu yang terkaya di dunia. Jadi secara logika, kerusakan terumbu karang di Laut Cina Selatan mungkin yang paling parah," ujarnya.
Harrison menunjuk pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem laut di Laut Cina Selatan adalah negara-negara yang terlibat dalam sengketa, di antaranya Beijing dan Hanoi.
"Mereka tidak tahu harga yang harus dibayar dengan rusaknya ekosistem di Laut Cina Selatan. Kalau kita bisa melakukan riset soal betapa sehatnya ekosistem di Laut Cina Selatan dulu dan seberapa buruk kerusakan yang ditimbulkan saat ini, diharapkan riset itu bisa menggedor kepedulian mereka (negara bersengketa)," kata Harrison.
Riset Asia Maritime Transparency Initiative CSIS yang dilakukan selama satu tahun menemukan ada 4 ribu terumbu karang di Laut Cina Selatan yang dirusak oleh Cina sebagai dampak pembangunan pulau-pulau buatan dan fasilitas militer di Laut Cina Selatan.
Sedangkan Andreas Aditya Salim, Penasehat Senior bidang Keamanan Laut dari Indonesia Ocean Justice Initiative, mengatakan ada tiga lembaga lembaga regional perikanan di Laut Cina Selatan yaitu WCPFC (Western & Central Pacific Fisheries Commission), APFIC (Asia Pacific Fishery Commission) dan SEAFDEC (Southeast Asian Fisheries Development Center). Dari total tiga lembaga itu, APFIC dan SEAFDEC berfungsi sebagai advisory dan WCPFC memiliki fungsi manajemen. Namun Laut Cina Selatan dikecualikan meskipun area of competence WCPFC meliputi Laut Cina Selatan.
Di luar dari konteks perikanan, tidak ada lembaga yang bertanggungjawab atas pengelolaan dan perlindungan lingkungan laut di Laut Cina Selatan. Negara-negara yang merupakan anggota ASEAN dan Cina masih dalam proses penyusunan CoC. Belum diketahui pasti kapan dokumen ini akan rampung.
Adapun ASEAN Centre for Biodiversity (ACB) fokus kepada biodiversity yang berada di dalam wilayah yurisdiksi masing-masing negara ASEAN. Sebab fokus ACB adalah pelaksanaan Convention on Biological Diversity (CBD) yang ruang lingkupnya adalah biodiversity within national jurisdiction.
Menurut Andreas, seluruh negara diharapkan mau mengakui kewajiban perlindungan lingkungan atau dikenal sebagai erga omnes obligation dalam hukum internasional. Ini berarti, perlindungan lingkungan sama pentingnya dengan perlindungan HAM. Negara-negara yang tidak menjadi korban perusakan lingkungan dapat meminta pertanggungjawaban ke Cina atas tindakan yang dilakukannya di Laut Cina Selatan (invocation of responsibility by a State other than an injured State sesuai pasal 48 dari Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts) dan/atau mengambil langkah-langkah tertentu untuk menekan Cina agar menghentikan aktivitasnya di Laut Cina Selatan yang sesuai pasal 54 dari Responsibility of States for Internationally Wrongful
Acts.
Pilihan editor: Australia Sebut ASEAN Hadapi Destabilisasi di Kawasan
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini
Catatan redaksi : paragraf terakhir berita ini mengalami koreksi pada Selasa dini hari, 19 Maret 2024, dengan menambahkan keterangan lebih detail sehingga memperdalam pemahaman para pembaca. Sebelumnya tertulis ; ada tiga lembaga yang mengurusi Laut Cina Selatan, sayang fungsinya hanya sebagai advisory, bukan untuk mengatasi bagimana mengatasi stok ikan yang semakin berkurang. Dia pun prihatin karena CoC Laut Cina Selatan sudah bertahun-tahun dinegosiasikan, namun belum ada kesimpulannya. "Ini kewajiban kita pada dunia, bukan pada individu," kata Andreas.