Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Pengadilan Tertinggi Prancis Larang Pengacara Gunakan Hijab

Pengadilan tertinggi Prancis memperkuat putusan pengadilan di bawahnya yang melarang pengacara mengenakan hijab

2 Maret 2022 | 21.00 WIB

Pendukung tim sepak bola wanita "Les Hijabeuses" berkumpul di depan balai kota di Lille sebagai bagian dari protes saat Senat Prancis memeriksa RUU yang menampilkan larangan hijab kontroversial dalam olahraga kompetitif di Prancis, 16 Februari 2022. Slogan itu berbunyi " Olahraga untuk semua". REUTERS/Pascal Rossignol
Perbesar
Pendukung tim sepak bola wanita "Les Hijabeuses" berkumpul di depan balai kota di Lille sebagai bagian dari protes saat Senat Prancis memeriksa RUU yang menampilkan larangan hijab kontroversial dalam olahraga kompetitif di Prancis, 16 Februari 2022. Slogan itu berbunyi " Olahraga untuk semua". REUTERS/Pascal Rossignol

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan tertinggi Prancis pada Rabu 2 Maret 2022, memperkuat putusan pengadilan di bawahnya yang melarang pengacara mengenakan hijab dan simbol agama lainnya di pengadilan Kota Lille.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seperti dilansir Reuters, putusan dari Pengadilan Kasasi ini dapat menjadi preseden bagi seluruh negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus ini diajukan oleh Sarah Asmeta, seorang pengacara Prancis keturunan Suriah. Perempuan berhijab berusia 30 tahun itu menggugat aturan yang ditetapkan oleh Dewan Pengacara Lille, di utara Prancis, yang melarang penanda agama dan politik di ruang sidang dengan alasan diskriminatif.

"Dengan mewajibkan anggota mengenakan jubah pengadilan tanpa tanda khusus, Dewan Pengacara membantu memastikan kesetaraan antara pengacara dan, melalui ini, kesetaraan antara pihak yang berperkara," kata putusan Pengadilan Kasasi.

Pengadilan Kasai juga menegaskan bahwa larangan pemakaian simbol agama bukan merupakan diskriminasi. Keputusan melarang pengacara menggunakan hijab adalah yang pertama di Prancis.

Jaksa Agung Prancis mengatakan hal itu mungkin akan menjadi dasar aturan di pengadilan hukum di seluruh Prancis, di mana tampilan simbol-simbol agama yang mencolok adalah topik yang emosional. Penggunaan hijab hingga kini menjadi perdebatan tentang nilai-nilai inti sekularisme di Prancis.

Belum ada tanggapan dari Asmeta sebagai penggugat. namun, dalam wawancara enam hari lalu kepada Reuters, Asmeta sedang mempertimbangkan untuk pindah dari Prancis jika gugatannya untuk diperbolehkan menggunakan hijab tidak dikabulkan. 

SUMBER: REUTERS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus