Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

PM Malaysia Perintahkan Masalah Pekerja Migran Indonesia Diselesaikan

PM Malaysia Ismail Sabri memerintahkan Mendagri dan Menaker segera menyelesaikan masalah pekerja migran Indonesia karena tak mau hubungan terganggu

15 Juli 2022 | 17.30 WIB

Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Jokowi bertemu di Istana Bogor, 10 November 2021. (Setpres)
Perbesar
Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Jokowi bertemu di Istana Bogor, 10 November 2021. (Setpres)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin dan Menteri Sumber Daya Manusia M Saravanan untuk menyelesaikan masalah pembekuan sementara pengiriman pekerja migran oleh Pemerintah Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ismail mengatakan dia tidak ingin masalah itu mempengaruhi hubungan Malaysia dengan Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kementerian dalam negeri dan kementerian sumber daya manusia perlu menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Saya tidak ingin itu berlarut-larut. Saya khawatir itu akan mempengaruhi hubungan kita dengan Indonesia,” katanya kepada wartawan di sebuah acara di Kuala Lumpur, seperti dikutip Free Malaysia Today, Jumat, 15 Juli 2022.

Awal pekan ini, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan Jakarta telah memberlakukan pembekuan sementara semua pekerja Indonesia yang masuk ke Malaysia karena departemen imigrasi terus menggunakan Sistem Pembantu Online (SMO) untuk memfasilitasi perekrutan TKW Indonesia. 

Hermono juga mengkritik penolakan Malaysia untuk mematuhi nota kesepahaman (MoU) tentang asisten rumah tangga Indonesia, menggambarkannya sebagai "aib". MoU ditandatangani tiga bulan lalu di depan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri.

Berdasarkan ketentuan MoU, MOS dihentikan dan diganti dengan Sistem Satu Saluran di bawah kementerian sumber daya manusia. Kemenaker Indonesia menolak penggunaan MOS yang memungkinkan pekerja migran asal Indonesia masuk ke Malaysia sebagai turis kemudian mendaftar, sehingga bisa terjadi pelanggaran karena tidak ada perlindungan dari pemerintah.

Ketika ditanya apakah MoU akan dibatalkan, Ismail mengatakan Malaysia  berkomitmen untuk melanjutkannya. "Tidak. Tidak ada pembatalan,” katanya.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai tepat keputusan Pemerintah Indonesia yang menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia, karena Kuala Lumpur tidak mengikuti kesepakatan sebelumnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus