Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Presiden Prancis Tangguhkan Reformasi Pemilu di Kaledonia Baru

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan menunda rencana reformasi pemilu di wilayah luar negerinya di Kaledonia Baru.

12 Juni 2024 | 19.30 WIB

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Perbesar
Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan menunda rencana reformasi pemilu di wilayah luar negerinya di Kaledonia Baru. Reformasi pemilu ini memicu kerusuhan sipil di kepulauan Indo-Pasifik bulan lalu, pada Rabu 12 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Macron mengatakan penundaan ini bertujuan untuk memprioritaskan 'dialog di lapangan dan memulihkan ketertiban' di wilayah luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana reformasi tersebut memicu kerusuhan yang disertai kekerasan pada Mei di kepulauan Pasifik dan berlangsung selama berminggu-minggu. Setidaknya sembilan orang tewas dan lebih dari 370 orang terluka dalam kerusuhan tersebut.

Macron, yang mengumumkan pemilu cepat setelah kekalahan aliansinya dalam pemilu Uni Eropa pada Ahad, mengatakan bahwa rencana reformasi di Kaledonia Baru ditangguhkan untuk menghindari “ambiguitas” menjelang pemilu.

Jika perubahan peraturan pemilu diadopsi, warga negara Perancis yang telah tinggal di negara kepulauan tersebut setidaknya selama 10 tahun akan berhak memilih dalam pemilu lokal.

Hal ini akan memberi sekitar 24.000 orang hak untuk memberikan suara mereka.

Namun, penduduk setempat khawatir perubahan tersebut akan melemahkan suara penduduk asli Kanak.

Macron berencana untuk mengesahkan undang-undang tersebut pada bulan Juni, namun pada hari Rabu mengkonfirmasi bahwa rencana tersebut telah ditunda.

Presiden Kaledonia Baru Louis Mapou membenarkan pembubaran parlemen Prancis berarti perubahan pemilu "tidak lagi relevan".

Konfirmasinya datang pada saat yang sama ketika ia mengumumkan kematian kesembilan yang terkait dengan kerusuhan tersebut. Seorang pria berusia 34 tahun yang meninggal karena luka-luka yang “disebabkan dalam konfrontasi” pada 29 Mei.

"Presiden... ingin menyampaikan belasungkawa yang paling tulus kepada keluarganya, klannya, dan kepala sukunya serta menunjukkan kasih sayangnya kepada mereka di saat-saat yang menyakitkan ini," kata sebuah pernyataan dari kantor Mapou.

“Sembilan [kematian] terlalu banyak: situasi yang sangat disesalkan bagi negara kita.”

Presiden Kaledonia Baru sekali lagi mendesak pengunjuk rasa untuk mencabut penghalang jalan dan kembali tenang.

REUTERS | ANADOLU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus