Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Reaksi Hamas dan Israel atas Surat Penangkapan yang Diajukan Jaksa ICC

Jaksa ICC akhirnya menerbitkan surat penangkapan untuk PM Benjamin Netanyahu, Menhan Israel, dan tiga pemimpin Hamas atas tuduhan kejahatan perang.

20 Mei 2024 | 20.41 WIB

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Perbesar
Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -  Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Senin, 20 Mei 2024, mengatakan bahwa mereka telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menteri pertahanannya dan tiga pemimpin Hamas atas tuduhan kejahatan perang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berikut beberapa reaksi terhadap keputusan tersebut:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sami Abu Zuhri, Pejabat Senior Hamas

Keputusan tersebut “menyamakan korban dengan algojo” dan mendorong Israel untuk melanjutkan “perang pemusnahan” di Gaza.

Benny Gantz, Menteri Kabinet Perang Israel

“Menggambarkan persamaan antara pemimpin negara demokratis yang bertekad mempertahankan diri dari teror keji dengan pemimpin organisasi teror yang haus darah (Hamas) adalah distorsi mendalam terhadap keadilan dan kebangkrutan moral yang terang-terangan.”

Yair Lapid, Pemimpin Oposisi Israel

Keputusan untuk meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant adalah sebuah "bencana".

Bezalel Smotrich, Menteri Keuangan Israel

Keputusan untuk meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah sebuah "pertunjukan kemunafikan dan kebencian terhadap Yahudi".

“Surat perintah penangkapan terhadap mereka adalah surat perintah penangkapan terhadap kita semua.”

Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mengabaikan Mahkamah Pidana Internasional dan jaksa penuntutnya pada Senin, menganggap keduanya antisemit, dan mengatakan perang Gaza harus ditingkatkan sampai Hamas kalah.

Wasel Abu Youssef, Anggota Komite Eksekutif Organisasi Palestina (PLO)

“Rakyat Palestina mempunyai hak untuk membela diri… ICC diharuskan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel yang melakukan kejahatan genosida di Jalur Gaza.”

Hamas

Hamas mengecam keputusan jaksa Mahkamah Pidana Internasional yang meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpinnya dan menuntut agar permintaan tersebut dibatalkan.

Kelompok militan Palestina juga mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa permintaan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri dan kepala pertahanan Israel “terlambat tujuh bulan”.

REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus