Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
CHRISTCHURCH - Selandia Baru resmi mengumumkan melarang penjualan dan peredaran senapan serbu dan senjata semi-otomatis gaya militer atau all military style semi-automatics (MSSA). Pelarangan ini diberlakukan sebagai tanggapan pemerintah atas insiden berdarah di dua masjid di Christchurch, Jumat pekan lalu, yang menewaskan 50 orang dan melukai puluhan orang lainnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo