Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Berita Tempo Plus

Selandia Baru Larang Senjata Semi-Otomatis

Setelah amnesti berakhir, pemilik senjata terlarang dikenai denda 4.000 dolar Selandia Baru dan hukuman 3 tahun penjara.

22 Maret 2019 | 00.00 WIB

Sebuah toko senjata api di Kota Christchurch, New Zealand, 19 Maret  2019. REUTERS/Jorge Silva/Files
Perbesar
Sebuah toko senjata api di Kota Christchurch, New Zealand, 19 Maret 2019. REUTERS/Jorge Silva/Files

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

CHRISTCHURCH - Selandia Baru resmi mengumumkan melarang penjualan dan peredaran senapan serbu dan senjata semi-otomatis gaya militer atau all military style semi-automatics (MSSA). Pelarangan ini diberlakukan sebagai tanggapan pemerintah atas insiden berdarah di dua masjid di Christchurch, Jumat pekan lalu, yang menewaskan 50 orang dan melukai puluhan orang lainnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus