Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Serangan Iran ke Israel, Retno Marsudi Telepon Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian

Retno Marsudi mendorong upaya deeskalasi konflik Iran-Israel di Timur Tengah. Salah satunya menelepon Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian

16 April 2024 | 21.30 WIB

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendorong upaya de-eskalasi konflik Iran-Israel di Timur Tengah. Salah satunya, dengan menelepon Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian yang dilakukan Senin, 15 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kami khawatir melihat perkembangan situasi di Timur Tengah, dan kami yakin eskalasi tidak akan membawa manfaat bagi siapa pun,” kata Retno usai mengikuti rapat tertutup di Istana Negara, Jakarta Pusat seperti dikutip Antara pada Selasa, 16 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Retno, rapat yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo itu banyak membahas kondisi geopolitik Timur Tengah. Selain bertelepon dengan Amir-Abdollahian, Retno juga sudah melalukan pembicaraan telepon dengan Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Kurt M Campbell pada Selasa pagi, 16 April 2024, waktu Jakarta.

“Kami tahu Amerika Serikat punya peran yang sangat besar untuk dapat menggunakan pengaruhnya agar de-eskalasi terjadi,” ucap Retno.

Retno juga menelepon Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell, dan berbicara dengan mitra-mitra dari Arab Saudi, Yordania, Mesir, Uni Emirat Arab, Turki, Belanda, dan Jerman. Dialog itu dilakukan untuk meyakinkan negara-negara tersebut agar menggunakan pengaruhnya demi meredakan ketegangan usai memanasnya konflik Iran-Israel.Retno pun menyampaikan pengupayaan de-eskalasi adalah sikap pemerintah Indonesia seperti yang dipesankan Jokowi.

“Kami akan lihat terus perkembangannya. Pesan Bapak Presiden tadi tolong terus lakukan upaya diplomatik agar pihak-pihak terkait menahan diri dan dapat menghindari eskalasi,” tutur Retno.

Retno turut menyampaikan pentingnya melakukan upaya diplomatik agar Iran dan Israel menahan diri dan tidak memicu eskalasi konflik. Menurut dia, saat ini setiap negara sedang memperhitungkan dampak eskalasi konflik Iran-Israel terhadap harga minyak dunia, harga kebutuhan pokok, maupun terhadap nilai tukar mata uang mereka.

Sebelumnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah, serangan Iran menyerang langsung ke jantung Israel. Pasukan Garda Revolusi Iran meluncurkan lebih dari 300 drone dan rudal ke wilayah Israel dari wilayah Iran, lebih dari 1.770 kilometer dari Negeri Bintang Daud. Iran telah menegaskan operasinya ini merupakan balasan terhadap serangan Israel terhadap kantor konsulat Iran di Damaskus. Serangan Israel itu menewaskan dua jenderal Garda Revolusi Iran dan lima penasihat militer.

Iran menyatakan operasi militer menyerang Israel pada 13 April 2024 telah berakhir. Namun, Iran akan memberi balasan yang lebih besar jika mengancam bila Israel memberikan serangan balik.

“Kami tidak berniat melanjutkan operasi militer melawan Israel. Operasi tersebut telah berakhir dan kami menyatakan bahwa Kubah Besi (Iron Dome) ternyata tidak mampu memberikan perlawanan yang berarti terhadap operasi kami sehingga operasi ini kami hentikan,” kata Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran, Mayor Jenderal Mohammad Bagheri, sebagaimana dikutip kantor berita Iran IRNA, pada Minggu, 14 April 2024.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus