Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Serangan Terbaru Tentara Sudan Tewaskan Setidaknya 32 Warga Sipil

Jumlah ini adalah yang tertinggi dalam satu hari sejak pertempuran Tentara Sudan melawan Milisi RSF pecah pada April.

7 September 2023 | 12.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya 32 warga sipil tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam serangan artileri tentara pada Selasa, 6 September 2023, salah satu jumlah korban tertinggi dalam satu hari pertempuran sejak konflik Sudan pecah pada April, kata kelompok aktivis Emergency Lawyers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aktivis hak asasi manusia dan warga mengatakan tentara reguler dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter yang berperang untuk menguasai negara tersebut telah menembakkan rudal ke daerah-daerah berpenduduk, menyebabkan ratusan korban sipil di ibu kota Khartoum dan kota-kota lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun RSF menguasai sebagian besar wilayah di Khartoum dan kota Omdurman dan Bahri yang merupakan ibu kota yang lebih luas, tentara memiliki keunggulan dalam artileri dan pesawat yang lebih berat.

Pada Rabu, penguasa militer Sudan Jenderal Abdel Fattah al-Burhan mengeluarkan dekrit konstitusi yang memerintahkan pembubaran RSF, kata dewan kedaulatan pemerintahan. Belum ada reaksi langsung dari RSF.

Serangan Selasa terjadi di Ombada di bagian barat Omdurman, kata pernyataan yang dirilis pada Rabu, sebuah lingkungan yang telah mengalami beberapa serangan mematikan.

Awal pekan ini, sumber-sumber militer mengatakan tentara telah mengerahkan sejumlah besar pasukan darat di Omdurman dan sedang mempersiapkan operasi besar untuk mencoba memutus jalur pasokan utama RSF ke ibu kota dari wilayah Darfur.

Relawan lokal melaporkan bahwa 19 orang tewas dalam serangan tentara di Ombada pada Minggu. Warga mengatakan banyak orang meninggalkan lingkungan Ombada pada hari Rabu.

RSF juga dituduh oleh para aktivis dan warga merusak rumah-rumah dengan menembakkan rudal anti-pesawat dan artileri lainnya, serta menjarah dan menduduki lingkungan sipil.

“Penggunaan artileri berat dan ringan di wilayah yang dipenuhi warga sipil adalah kejahatan perang… dan mencerminkan pengabaian terhadap nyawa mereka,” kata Pengacara Darurat, yang merupakan aktivis hukum pro-demokrasi, pada Rabu.

Mereka mengatakan tentara dan RSF harus diadili.

Faksi-faksi tersebut, yang berbeda pendapat karena rencana yang didukung internasional untuk mengintegrasikan kekuatan mereka selama transisi menuju demokrasi, telah menolak tanggung jawab atas serangan yang telah menewaskan warga sipil.

Amerika Serikat pada Rabu memberikan sanksi kepada wakil kepala RSF atas keterlibatannya dalam pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pasukannya, dan sebelumnya telah memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kedua belah pihak.

REUTERS 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus