Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Singapura Ungkap Pencucian Uang Rp35 Triliun, 2 Warga Asing Pelakunya Buron

Aset yang disita dalam kasus pencucian uang terbesar di Singapura mencapai hampir Rp35 triliun, sementara 2 tersangka pelakunya masih buron.

19 Januari 2024 | 18.00 WIB

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Perbesar
Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aset yang disita dalam kasus pencucian uang terbesar di Singapura telah meningkat menjadi lebih dari S$3 miliar atau hampir Rp35 triliun dari S$2,8 miliar pada bulan Oktober 2023, Business Times Singapura melaporkan pada hari Jumat, 19 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Business Times melaporkan bahwa 55 properti baru dan 15 kendaraan disita.  Dua orang, yang telah meninggalkan Singapura sebelum penggerebekan tahun lalu, diberikan surat perintah penangkapan dan Interpol Red Notices, yang merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihak berwenang melakukan penggerebekan serentak pada pertengahan Agustus 2023 dan menangkap 10 orang asing yang memiliki kewarganegaraan ganda dalam sebuah operasi yang menarik perhatian nasional karena disertai penyitaan properti mewah, mobil, emas batangan, tas tangan dan perhiasan bernilai S$1 miliar.

Polisi Singapura belum mengeluarkan tanggapan atas berita tersebut. 

Tidak dijelaskan juga asal negara dua pelaku yang masih buron.

Jumlah aset yang disita tersebut kemudian diperbarui menjadi S$1,8 miliar pada awal September karena penyelidikan mengarahkan pihak berwenang pada aset di bank-bank Swiss, kemudian menjadi S$2,4 miliar beberapa minggu kemudian dan S$2,8 miliar pada bulan Oktober.

Polisi sebelumnya mengatakan 10 tersangka diduga "mencuci hasil kegiatan kejahatan terorganisir mereka di luar negeri, termasuk penipuan dan perjudian online".

Kasus ini telah mendorong pihak berwenang membentuk panel antar kementerian untuk meninjau rezim anti pencucian uang dan memeriksa lembaga keuangan yang dicurigai terlibat.

Badan-badan tersebut juga sedang meninjau proses yang mencakup persetujuan bank sentral bagi kantor keluarga untuk mendapatkan insentif pajak, dan untuk mempertimbangkan pengaturan aset bernilai tinggi, seperti mobil dan tas mewah.

REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus