Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Swedia pada Jumat mengumumkan telah memberikan izin untuk protes yang akan mencakup pembakaran kitab suci umat Yahudi, Taurat, di luar kedutaan Israel di Stockholm. Hal ini memicu kecaman dari Israel dan organisasi Yahudi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Protes kontroversial, yang dijadwalkan pada Sabtu 15 Juli2023, terjadi beberapa minggu setelah seorang pria membakar halaman Al-Quran di luar masjid utama Stockholm. Insiden ini menyebabkan kemarahan dan kecaman yang meluas di seluruh dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Demonstrasi akan mencakup pembakaran Taurat dan Injil, sebagai tanggapan atas protes pembakaran Al-Quran dan akan menjadi ekspresi untuk mendukung kebebasan berbicara, menurut aplikasi ke polisi.
Dalam sebuah komentar, kepolisian Stockholm menekankan bahwa sejalan dengan undang-undang Swedia, mereka memberikan izin kepada orang-orang untuk mengadakan pertemuan publik dan bukan untuk kegiatan yang dilakukan selama itu.
“Polisi tidak mengeluarkan izin untuk membakar berbagai teks agama — polisi mengeluarkan izin untuk mengadakan pertemuan publik dan menyampaikan pendapat,” kata Carina Skagerlind, petugas pers kepolisian Stockholm. "Perbedaan ini penting," tambahnya.
Presiden Israel Isaac Herzog adalah salah satu dari beberapa perwakilan Israel dan organisasi Yahudi yang langsung mengutuk keputusan tersebut.
“Saya dengan tegas mengutuk izin yang diberikan di Swedia untuk membakar kitab suci,” kata Herzog dalam sebuah pernyataan.
“Saya mengutuk pembakaran Al-Quran, yang suci bagi umat Islam di seluruh dunia, dan saya sekarang patah hati karena nasib yang sama menunggu Alkitab Yahudi, kitab abadi orang-orang Yahudi,” tambah kepala negara itu.
Yaakov Hagoel, ketua Organisasi Zionis Dunia, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemberian izin tersebut bukanlah kebebasan berekspresi tetapi antisemitisme.
Pada Juni, polisi Swedia telah memberikan izin untuk protes Salwan Momika, pengungsi asal Irak berusia 37 tahun, di mana dia menginjak Al-Quran dan membakar beberapa halaman.
Izin tersebut diberikan sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara, tetapi pihak berwenang kemudian mengatakan bahwa mereka telah membuka penyelidikan atas "hasutan terhadap kelompok etnis". Polisi mengakui bahwa Momika telah membakar halaman-halaman kitab suci Islam yang sangat dekat dengan masjid.
Negara-negara termasuk Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab dan Maroko memanggil duta besar Swedia sebagai protes atas insiden pembakaran Al Quran, yang menyebabkan pertemuan darurat 57 anggota Organisasi Kerjasama Islam.
Pemerintah Swedia juga mengutuk pembakaran itu sebagai "Islamofobia," sambil mencatat bahwa negara itu memiliki "hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan demonstrasi yang dilindungi secara konstitusional."
Pilihan Editor: Poster Putin Peluk Al Quran Terpampang di Lebanon, Jadi Sorotan
ARAB NEWS