Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pejabat di tim kampanye Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Rabu, 24 April 2024, mengungkap mereka berencana terus menggunakan media sosial TikTok ketika Biden kembali maju untuk masa jabatan kedua pada pemilihan presiden 2024. Ucapan itu datang setelah Biden sendiri baru saja menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang kemungkinan dapat melarang TikTok di seluruh AS.
RUU tersebut mensyaratkan ByteDance, pemilik TikTok dari Cina, untuk melakukan divestasi dengan menjual sahamnya dalam tenggat waktu sembilan bulan. Jika tidak, maka penggunaan TikTok akan dilarang secara nasional.
Keputusan tersebut diambil ketika banyak pemilih muda dan berhaluan kiri, yang merupakan bagian penting dari basis pengguna aplikasi video pendek tersebut, merasa gelisah atas cara Biden menangani perang Gaza. Protes pro-Palestina akhir-akhir ini pun meningkat di kampus-kampus di seluruh negeri.
“Lingkungan media yang terfragmentasi mengharuskan kami untuk hadir dan menemui pemilih di mana pun mereka berada – dan itu termasuk secara online. TikTok adalah salah satu dari banyak tempat kami memastikan konten kami dilihat oleh pemilih,” kata seorang pejabat kampanye Biden yang menolak disebutkan namanya, seperti dikutip oleh Reuters.
Tim kampanye memastikan mereka akan menggunakan “langkah-langkah keamanan yang ditingkatkan” saat menggunakan aplikasi tersebut, kata sumber itu. Staf kampanye Biden tidak dipekerjakan oleh pemerintah dan tidak menangani masalah keamanan nasional, sehingga mereka diperbolehkan memiliki aplikasi tersebut di ponsel mereka, kata pejabat-pejabat kampanye sebelumnya.
Akun kampanye Biden di TikTok, @bidenhq, telah mengunggah hampir 120 video dan memiliki lebih dari 306 ribu pengikut. Pemegang akun itu secara rutin mengunggah video Biden di sana, meskipun Gedung Putih mengatakan TikTok menyebabkan “masalah keamanan nasional”.
TikTok mengatakan RUU yang disahkan DPR Amerika Serikat dikhawatirkan melanggar kebebasan berpendapat. Pihak TikTok akan menantang RUU tersebut atas dasar Amandemen Pertama dalam Konstitusi Amerika Serikat, dan kepala eksekutif perusahaan memperkirakan pada Rabu, 24 April 2024, TikTok akan memenangkan gugatan hukum untuk memblokir aturan tersebut.
Sementara di kubu berlawanan, kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump tidak menggunakan aplikasi tersebut. Ia mengatakan awal pekan ini bahwa Biden bertanggung jawab jika larangan TikTok diberlakukan. Ketika dia menjadi presiden pada 2020, Trump juga pernah mencoba melarang TikTok karena masalah keamanan nasional, tetapi diblokir oleh pengadilan.
Para staf kampanye Biden tidak memperkirakan keputusan mereka akan merugikan kampanye di kalangan pemilih muda. Mereka mengharapkan pertarungan hukum yang panjang untuk menentukan nasib aplikasi tersebut di AS dan menunda kemungkinan pelarangan.
Seth Schuster, juru bicara kampanye Biden, mengatakan bahwa mengecilkan jumlah suara kaum muda hanya berdasarkan penggunaan aplikasi media sosial merupakan tindakan yang menyinggung. “Pemilu demi pemilu, kaum muda terus menunjukkan kepada kita bahwa mereka memahami pertaruhan yang terjadi saat ini,” kata Schuster.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pilihan editor: Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini