Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Israel telah menerbitkan aturan yang melarang seluruh turis berpaspor Indonesia masuk wilayah itu. Keputusan tersebut diduga kuat diambil sebagai aksi balasan pemerintah Indonesia yang melarang warga negara Israel masuk Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sebuah pesan yang beredar luas, turis Indonesia yang telah dijadualkan masuk Israel pada 9 Juni 2018 akan diperlakukan seperti biasanya dan diperkenankan masuk. Namun untuk turis Indonesia yang ingin masuk setelah tanggal tersebut, akan ditolak. Aturan ini berlaku bagi perorangan mau pun kelompok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Luar Negeri telah membenarkan larangan yang diterbitkan Israel tersebut. Namun belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Umat Yahudi mengikuti ritual doa saat ziarah akbar dalam perayaan Paskah Yahudi di Tembok Ratapan, Kota Tua Yerusalem, 2 April 2018. REUTERS/Ronen Zvulun
Sementara itu, edaran dari biro perjalanan Rhema Tours pada Rabu, 30 Mei 2018, mengkonfirmasi pada 29 Mei 2018 telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Israel yang menyatakan setelah tanggal 9 Juni 2018 pemegang paspor Indonesia atau Warga Negara Indonesia dinyatakan tidak dapat masuk ke Israel. Aturan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
"Kami akan informasikan kembali perkembangannya, jika sudah kondusif maka keberangkatan akan tetap seperti jadwal semula, namun apabila belum maka kami akan mendiskusikan ulang untuk jadwal keberangkatannya. Kami sangat menyesalkan kejadian yang bersifat force majeur ini," demikian pernyataan Rio Pattiselanno, Direktur Rhema Tours, sebuah biro perjalanan ziarah rohani ke Israel.
Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomasi. Selama ini, turis Indonesia yang ingin berwisata rohani ke Israel umumnya melalui Mesir atau negara penghubung lainnya. (*)
Lihat juga video: Ini Strategi Pendiri Bukalapak sehingga Dibanjiri Jutaan Pelapak