Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Ulama Inggris Anjem Choudary Dipenjara Seumur Hidup atas Tuduhan Terorisme

Ulama Inggris Anjem Choudary, yang pengikutnya dikaitkan dengan berbagai plot teror di seluruh dunia, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup

31 Juli 2024 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ulama Inggris Anjem Choudary, yang pengikutnya dikaitkan dengan berbagai plot teror di seluruh dunia, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan minimal penjara 28 tahun pada Selasa. Vonis itu dijatuhkan karena dia dinilai mengarahkan organisasi teroris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Choudary, 57 tahun, pekan lalu divonis bersalah karena menyutradarai al-Muhajiroun, yang dilarang sebagai organisasi teroris lebih dari satu dekade lalu, dan mendorong orang lain untuk mendukung kelompok terlarang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Organisasi seperti milik Anda menormalisasi kekerasan untuk mendukung tujuan ideologis,” kata Hakim Mark Wall kepada Choudary di Pengadilan Woolwich Crown London.

“Keberadaan mereka memberikan keberanian kepada individu-individu yang tergabung di dalamnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang mungkin tidak akan mereka lakukan jika tidak bergabung dengannya.”

“Mereka membuat perpecahan di antara orang-orang yang seharusnya bisa dan akan hidup bersama secara damai.”

Wall menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Choudary dengan jangka waktu minimal 28 tahun sebelum dia memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat. Ini kurang dari satu tahun yang dia habiskan dalam tahanan sejak penangkapannya.

Choudary yang pernah menjadi pengkhotbah paling terkenal di Inggris, menarik perhatian karena memuji orang-orang yang bertanggung jawab atas serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat dan mengatakan dia ingin mengubah Istana Buckingham menjadi masjid.

Dia sebelumnya dipenjara di Inggris pada 2016 karena mendorong dukungan terhadap ISIS, sebelum dibebaskan pada 2018 setelah menjalani setengah dari hukuman lima setengah tahun hukumannya.

Jaksa Tom Little mengatakan pada Selasa bahwa Choudary menjadi “emir sementara” al-Muhajiroun setelah rekannya, Omar Bakri Mohammed, dipenjara di Lebanon pada 2014.

Pengacara Choudary, Paul Hynes, berargumen bahwa al-Muhajiroun “tidak lebih dari sekedar organisasi” dan hampir semua aksi teroris yang terkait dengan kelompok tersebut telah terjadi  di masa lampau.

Namun, Wall mengatakan al-Muhajiroun adalah “organisasi radikal yang bermaksud menyebarkan hukum syariah ke seluruh dunia, menggunakan cara-cara kekerasan jika diperlukan.”

Choudary diadili bersama warga negara Kanada Khaled Hussein, 29 tahun, yang ditangkap pada hari yang sama dengan Choudary pada 2023 ketika dia tiba dengan penerbangan di Bandara Heathrow.

Hussein dinyatakan bersalah karena menjadi anggota organisasi terlarang dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

AL ARABIYA | REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus