Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Ekstremis Israel atas Pelanggaran HAM terhadap Warga Palestina

Uni Eropa mencatat lima individu dan tiga entitas Israel ke dalam daftar sanksi atas pelanggaran HAM terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

16 Juli 2024 | 11.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi terbaru terhadap lima individu dan tiga entitas Israel pada Senin, 15 Juli 2024. Dalam keterangan pers Dewan Eropa, UE menyatakan mereka bertanggung jawab atas “pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat”.

Pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud mencakup penyalahgunaan hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi integritas fisik dan mental, hak atas properti, hak atas kehidupan privat dan berkeluarga, atas kebebasan beragama atau berkeyakinan dan hak atas pendidikan.
 
Dalam daftar tersebut tercatat nama seorang pemukim Israel yaitu Moshe Sharvit dan “Peternakan Moshe” miliknya di Lembah Jordan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari peternakannya, Moshe Sharvit terlibat dalam kekerasan pemukim dan ancaman terhadap warga Palestina di komunitas penggembala yang dekat dengan pos terdepannya di Tepi Barat,” kata UE dalam pernyataannya.
 
Pelecehan fisik dan verbal terhadap komunitas-komunitas tersebut, kata UE, meningkat sejak Oktober 2023.
 
Dewan Eropa, yang merupakan badan pimpinan dari 27 negara anggota UE, juga mendaftarkan Zvi Bar Yosef dan pos terdepannya yang dikenal sebagai “Pertanian Zvi” di Tepi Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dewan, individu itu telah “berulang kali menyerang dan melakukan tindakan kekerasan” terhadap warga Palestina di desa Jibya, Kaubar (Kobar), dan Umm Safa, sehingga “menyebabkan beberapa di antara mereka terluka parah”.
 
Selanjutnya, daftar itu juga mencakup Tzav 9, kelompok aktivis kekerasan Israel yang didirikan pada Januari 2024, dan dikatakan “secara rutin memblokir truk bantuan kemanusiaan yang mengirimkan makanan, air, dan bahan bakar ke Gaza”.
 
Baruch Marzel, yang menurut Uni Eropa telah secara terbuka menyerukan pembersihan etnis di Palestina; Ben-Zion “Bentzi” Gopstein, pendiri dan pemimpin organisasi ekstremis Lehava; dan Isaschar Manne, pendiri pos terdepan Manne Farm yang tidak sah di Perbukitan Hebron Selatan, juga ikut dikenai sanksi, kata Uni Eropa.
 
Bentzi Gopstein dan Isaschar Manne juga telah mendapat sanksi dari Amerika Serikat, seperti halnya Tzav 9, yang menurut Washington pekan lalu menentang asimilasi Yahudi dengan non-Yahudi dan melakukan agitasi terhadap warga Palestina atas nama agama dan keamanan nasional.
 
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, yang juga seorang pendukung pemukim, menyebut sanksi tersebut sebagai “langkah yang tidak pantas dan tidak dapat diterima antara persahabatan” dan merupakan intervensi tidak demokratis yang merugikan kebebasan berekspresi dan protes di kalangan warga Israel.
 
“Menerapkan sanksi terhadap warga Israel di permukiman atau di antara organisasi sayap kanan adalah tindakan yang melewati garis merah,” kata Smotrich, seperti dikutip Reuters.
 
Dengan penerapan sanksi terbaru, kini Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global Uni Eropa berlaku terhadap 113 orang perseorangan dan badan hukum serta 31 entitas dari berbagai negara.
 
Mereka yang terdaftar dalam rezim sanksi akan dikenakan pembekuan aset dan larangan penyediaan dana atau sumber daya ekonomi. Selain itu, para individu yang terdaftar juga dikenakan larangan perjalanan ke negara-negara Uni Eropa.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus