Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Viral WNI Asal Jember Disekap di Rusia, KBRI Sebut Berhasil Dibebaskan

Seorang WNI asal Jember sempat disekap saat bekerja di Rusia.

13 September 2023 | 18.20 WIB

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Perbesar
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia asal Jember, Rahmat Kurniawan Abadi, viral di media sosial. Dia mengaku disekap di Rusia oleh agen yang mendatangkannya untuk bekerja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam keterangan tertulisnya, KBRI Moskow mengatakan sejak awal telah merespons kasus yang menimpa Rahmat Kurniawan Abadi, WNI asal Jember, Jawa Timur. "Saudara Rahmat menyebarkan informasi bahwa dirinya disekap di Rusia oleh agen yang mendatangkannya untuk bekerja," menurut keterangan tertulis KBRI Moskow yang dilansir pada Rabu, 13 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rahmat adalah Pekerja Migran Indonesia yang masuk ke Rusia secara ilegal pada Oktober 2022 dengan menggunakan visa bisnis. Visa Rahmat sudah melewati masa berlakunya.  

"Awalnya Rahmat dipekerjakan di beberapa tempat dan akhirnya dipindah kerjakan ke Moskow pada bulan Mei 2023. Di Moskow, Sdr. Rahmat sempat berpindah kerja beberapa kali melalui agen yang sama, yaitu Warga Negara Rusia Bernama Esenia," kata KBRI.

Pada 4 September 2023, Kepolisian di Rayon Butovo, Moskow menindaklanjuti pengaduan dari Rahmat yang menghubungi polisi dengagn menggunakan telepon genggamnya sendiri. Ia mengaku disekap, dikunci dari luar oleh agennya di dalam apartemen penampungan yang berada di wilayah Butovo, Moskow, Rusia. 

Kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Rahmat dan Esenia, warga negara Rusia yang bertindak sebagai agen untuk mendatangkan dan mempekerjakan Rahmat.

Menurut KBRI Moskow, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait di Rusia mengenai penyelidikan tersebut, dan saat ini menunggu laporan hasil penyelidikan secara resmi.  

Di saat yang sama, pihak kepolisian juga langsung memproses kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Rahmat. Saat ini Rahmat berada di Detensi Imigrasi di Sakharovo untuk menunggu proses deportasi.

KBRI Moskow telah menemui Rahmat di Detensi Imigrasi Sakharovo. Ia dalam keadaan baik dan sehat. "KBRI Moskow masih terus mengawal proses ini, dan memastikan agar hak-hak hukum yang bersangkutan terjaga dan juga kepastian jadwal deportasinya," kata KBRI Moskow.

Pihak KBRI menghimbau kepada masyarakat Indonesia yang mencari pekerjaan di luar negeri, terutama di Rusia, agar menggunakan prosedur resmi untuk menghindari berbagai masalah di tempat kerja.

Pilihan Editor: Profil Giorgia Meloni, Perdana Menteri Italia Wanita Pertama dalam Sejarah Italia

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus