Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Magda Abbas kaget bukan kepalang ketika mendengar Pengadilan Kota Minya, Mesir, menjatuhkan hukuman mati kepada 529 terdakwa pembunuh perwira polisi Mustafa al-Attar. Dalam persidangan pada Senin pekan lalu itu, hakim Saeed Youssef Elgazar menyatakan para terdakwa, yang mayoritas anggota Al-Ikhwan al-Muslimun, terbukti bersalah atas kematian Wakil Kepala Kepolisian Kota Matay di Provinsi Minya itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo