Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LAZIMNYA, seorang ”pembocor” adalah orang yang berada dalam gelap. Ia memberi informa-si- kepada jurnalis tentang sebuah skandal se-ra-ya meminta identitasnya di-sembunyikan ra-pat-rapat. Media Amerika Serikat—berpedo-man- pada kasus Watergate yang menghebohkan i-tu—menyebut para pembocor ini deep throat.
Tapi ”pembocor” kali ini justru berdiri di tempat- te-rang. Dialah Nur Irsjadi Hassan, 61 tahun. Pria i-ni dua tahun ter-akhir rajin menyambangi kantor- me-dia. Dalam safarinya, dengan bersemangat, ia mem-beberkan borok skandal di Kemayoran. Tak ha-nya itu, ia juga membuat lapor-an setebal ban-tal- yang berisi krono-lo-gi kejadian dengan me-lampirkan pelbagai do-kumen dan analisis-. Do-kumen itulah yang di-kirim ke Badan Pemerik-sa Keuang-an-, Menteri Sekretaris Ne-gara, dan Pre-si-den Susilo- Bambang Yudhoyono. Ia juga melaporkan kasus itu ke Ko-misi Pemberanta-san- Korupsi dan Tim Pem-berantasan Tindak Pi-da-na- Korupsi, Kejaksaan A-gung. Ia rajin mengontak anggota DPR yang dulu per-nah jadi anggota kelompok kerja untuk kasus Ke-mayoran.
Berhasil? Belum. Kecuali DPR yang telah menge-lu-arkan rekomendasi tentang kasus ini, lembaga-lem-baga lain mengaku masih memeriksa dokumen yang disodorkan Nur.
Irsjadi sebetulnya bukan orang baru dalam kasus- i-ni. Ia pernah menjadi Direktur Pengusaha-an Ta-nah- dan Jasa, Direktur Pelaksana Pengen-dalian Pem-bangunan Kompleks Kemayoran (DP3KK). Ta-hun lalu dia dicopot dari jabatannya. ”Ini skena-ri-o licik dari sekelompok staf dan ke-tua di-reksi DP3KK,” kata Nur geram. Sebuah konspi-rasi yang, me-nurut dia, bertujuan untuk menjebaknya.
Sejak awal, arsitek lulusan UI angkatan 1965 ini me-rasa tidak cocok dengan bosnya, Abdul Muis. ”Ia one man show,” kata Nur kesal. Ia memang sering ber-selisih paham dengan Muis. Soal penjual-an 70 u-nit apartemen ke PT Theda Pratama yang harga-nya- di bawah nilai jual obyek pajak (NJOP) ia menu-kas-, ”Penjualan itu mencurigakan karena negara di-rugikan sedikitnya Rp 9 miliar.” Karena ”pem-bang-kangan” itulah Nur didepak. ”Saya bukan ma-rah- karena diberhentikan. Soalnya, saya dijebak la-lu- diberhentikan,” katanya.
Dijebak? Dalam penjualan 70 unit apartemen itu Nur yakin direktur yang lain di kantornya telah me-malsukan dokumen agar tak terlacak Badan Pengawas- Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Caranya- de-ngan menghapus ni-la-i- jual obyek pajak yang bisa mengindenti-fi-kasi kecurangan itu. Nur menolak meneken do-kumen yang sudah ”di-sulap”. ”Saya tidak i-ngin masuk penjara,” ka-tanya. Untuk memu-lus-kan skenario, masih me-nurut Nur, Direktur U-tama PT Theda Prata-ma-, The Hok Bing, me-ngon-taknya untuk ke-mu-dian menyodorkan ”am-plop”, tapi Nur menolak. ”Saya bukan tak bu-tuh- duit, tapi ini berbahaya,” katanya.
Begitukah? Melalui salu-ran- telepon, Bing membantah- menyuap Nur. ”Tidak ada itu. Sa-ya- profesi-o-nal,” katanya sing-kat-. Semeru Soekarno, Ketua DP3KK saat ini, membantah- lem-baganya sudah men-depak Nur. ”Kami memiliki sistem or-gani-sa-si profesional,” kata-nya. Soal penjual-an 70 unit a-par-te-men, Semeru mengatakan, ne-gara malah di-un-tungkan; se-mentara Abdul Muis menya-ta-kan: ”I-kut saja apa yang dikatakan Pak Semeru.”
Lawan Nur Irsjadi Hassan memandang Nur de-ngan- senyum mencibir. Apalagi, Nur di mata mere-ka- bukan tak punya cacat. Kata seorang kawan de-kat- The Hok Bing, tak lama setelah dipecat, Nur per-nah minta jabatan di PT Dana Pensiun Perkebunan- Nu-santara, perusahaan yang kemudian diambil Hok Bing, orang yang justru dipe-rangi Nur. Tak tanggung-tanggung, ia ingin dijadi-kan direktur utama. Soal ini, Nur tak membantah, ”La, saya kan dipecat, jadi tidak masalah kan saya melamar?”
Lepas dari motifnya, Nur bolehlah didengarkan. Datanya memang tidak lengkap-lengkap amat. Ini, misalnya, sama sekali tak menyinggung soal ”patgulipat” The Hok Bing dengan PT Dana Pensiun Perkebunan. Pada beberapa bagian, kental terasa ia mengedepankan analisis ketimbang fakta. Yang membuatnya sedikit istimewa: ia ”pembocor” yang berani berdiri di tempat terang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo