Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETELAH melalui pelbagai tahap yang alot, PT Marga Bara Jaya mendapat izin membuka Hutan Harapan di Jambi untuk jalan angkut batu bara dari Musi Rawas Utara ke Bayung Lencir di Sumatera Selatan sepanjang 88 kilometer. Jalan ini akan mengambil lahan Hutan Harapan sepanjang 26 kilometer dengan lebar 60 meter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Marga Bara Jaya mendapat limpahan pengalihan izin dari PT Triaryani, perusahaan batu bara yang menjadi canggah bisnis Rajawali Corpora milik taipan Peter Sondakh. Triaryani mengalihkan permintaan izin membuka jalan tambang sesudah mendapat penolakan dari masyarakat, koalisi masyarakat sipil, pemerintah daerah, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Triaryani adalah anak usaha PT Golden Eagle Energy. Sebanyak 79,43 persen saham PT Golden dimiliki PT Mutiara Timur Pratama, yang 27 persen sahamnya digenggam Rajawali Corpora. Adapun 99,9 persen saham PT Marga Bara Jaya dimiliki PT Marga Bara Raharja. Saham perusahaan sebanyak 0,1 persen dipegang PT Karya Loka Persada dan sisanya PT Dana Suara Utama. Karya Loka adalah anak usaha Rajawali Corpora.
Chrismasari Dewi Sudono, Sekretaris Perusahaan PT Golden Eagle Energy, menyangkal kabar bahwa Triaryani punya hubungan dengan Marga Bara Jaya. “Kami juga tak sedang membangun jalan tambang,” katanya pada pertengahan Juli lalu. Karena itu, ia mengaku tak paham soal izin jalan tambang yang dimohon Marga Bara Jaya.
Pembukaan jalan tambang baru ini bertujuan menaikkan kapasitas ekspor tiga grup perusahaan batu bara besar di Musi Rawas. Selain Rajawali, di sana ada anak usaha Sinarmas dan Grup Atlas yang total kandungan batu bara di konsesi mereka mencapai 1 miliar ton. Jalan baru di Hutan Harapan bisa menampung kapasitas 10 juta ton per tahun—tiga kali lipat kapasitas jalan lama yang sempit dan lebih panjang.
Lagi-lagi Chrismasari mengaku tak paham mengenai jalan tambang itu. Adapun Adi Wahyudi, Manajer Operasional PT Marga Bara Jaya, mengatakan pembangunan jalan tambang belum dimulai. “Karena pandemi,” ujar Adi, pekan lalu.
***
Marga Bara Jaya sudah mendapat izin membangun jalan tambang di Hutan Harapan....
Chrismasari: Ini bukan anak usaha Golden Eagle Energy. Saya tidak tahu soal ini.
Tapi, dalam struktur pemegang saham, Triaryani dan Marga Bara Jaya berinduk di Rajawali Corpora....
Chrismasari: Tidak. Kami tidak memiliki hubungan.
Pada 2017 Triaryani mengalihkan izin jalan itu ke Marga Bara Jaya....
Chrismasari: Tapi kami tak punya hubungan dengan Marga Bara Jaya. Triaryani juga tidak sedang atau akan membangun jalan tambang.
Pembangunan sudah dimulai?
Adi: Belum. Musim corona ini menjadi kendala.
Apakah rencana pembangunan jalan didiskusikan dengan PT Restorasi Ekosistem Indonesia sebagai pemegang izin restorasi Hutan Harapan?
Adi: On progress.
Jalan ini akan memotong jalur perlintasan satwa endemis. Bagaimana mitigasinya?
Adi: Kami akan melakukan studi lagi untuk meminimalkan kerusakan lingkungan, terutama pada satwa. Kami akan jalankan sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan.
Sejauh mana komitmen perusahaan atas hal ini?
Adi: Kami belum memulai pekerjaan karena belum ada studinya.
Alamat kantor Marga Bara Jaya sesuai dengan amdal di Palembang kok kosong?
Adi: Mungkin karena sementara, selama mengurus izin. Setelah kelar, kami tutup.
Apa hubungan Marga Bara Jaya dengan Rajawali Corpora?
Adi: Mungkin anak usaha. Saya tak tahu karena mengurus operasional, survei, dan pembebasan lahan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo