Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INDIKASI pelanggaran etik oleh penyidik polisi yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi baru-baru ini menunjukkan ada yang salah dalam rekrutmen investigator KPK. Alih-alih menjaga kerahasiaan materi pemeriksaan, dua penyidik Komisi ditengarai menghilangkan barang bukti, yakni sejumlah catatan aliran dana dalam perkara suap impor daging sapi yang melibatkan Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, dan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo