Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Main Api Pengkhianat Konstitusi

Tak ada yang menjamin bahwa amandemen UUD 1945 hanya menambah kewenangan MPR. Riskan ditunggangi pihak yang ingin melonggarkan pembatasan masa jabatan presiden.

16 Maret 2022 | 00.00 WIB

Tempo/Rudy Asrori
Perbesar
Tempo/Rudy Asrori

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Keinginan untuk mengubah masa jabatan presiden bukanlah isapan jempol.

  • Mereka yang mengusulkan amendemen konstitusi seharusnya malu mengaku sebagai negarawan.

  • Mereka sedang menarik mundur republik ini ke era kegelapan.

Masyarakat harus mewaspadai rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tak ada yang menjamin bahwa perubahan konstitusi hanya menambah kewenangan MPR menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Agenda tersebut riskan ditunggangi pihak yang ingin melonggarkan pembatasan masa jabatan presiden.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus