Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan saling lempar soal pencairan anggaran pemilu.
Jangan sampai ketidaksiapan anggaran jadi dalih pemerintah untuk menunda pemilu.
Semua tahap pemilu penting karena rawan manipulasi.
RIBUT-ribut menunda Pemilihan Umum 2024 dan menambah periode jabatan Presiden Joko Widodo membuat pemerintahannya abai terhadap tugas penting ini: menyiapkan Pemilu 2024 dengan saksama. Sepekan setelah tahap-tahap awal pemilu dimulai, Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan saling lempar soal siapa yang harus mencairkan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari kebutuhan anggaran Rp 8,1 triliun untuk tahun 2022, KPU baru mengantongi Rp 2,4 triliun. Kementerian Keuangan akan mencairkan sisanya setelah KPU mengajukan tahap-tahap kegiatan Pemilu 2024. Namun ini pun harus melalui pembahasan bertingkat, dari pembahasan dengan Badan Anggaran DPR, penelaahan oleh Sekretariat Jenderal KPU, lalu diajukan ke Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Anggaran Rp 2,4 triliun itu baru cukup untuk verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat pusat, yang akan dimulai pada 29 Juli 2022. Padahal verifikasi juga harus menyentuh partai hingga tingkat kabupaten/kota. Jika verifikasi molor karena tidak ada anggaran, tahap selanjutnya dipastikan tertunda. Atau, verifikasi yang tergesa-gesa karena diburu waktu akan menghasilkan penelaahan asal-asalan.
Pada Mei lalu, Komisi Pemerintahan DPR menyetujui anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,65 triliun, yang seharusnya mulai dialirkan tahun ini. Namun, alih-alih mulai merencanakan dan menyiapkannya, Kementerian Keuangan tidak menyusunnya dengan dalih siklus anggaran dibuat setahun sebelum kegiatan, yakni pada 2023.
Alasan Kementerian Keuangan itu cenderung mengada-ada. Puncak pemilihan umum memang pada 2024, tapi KPU telah mengajukan tahap-tahap menuju ke sana sejak tahun lalu. Anggaran Rp 8,1 triliun itu diajukan KPU pada September 2021. Artinya, anggaran pemilu untuk tahun ini semestinya sudah tersedia. Nyatanya, KPU harus aktif menagih kekurangan anggaran untuk membiayai kegiatan yang sudah di depan mata.
Tahap-tahap awal pemilu adalah masa krusial karena akan menentukan kelancaran tahap-tahap berikutnya. Mulai Oktober 2022, misalnya, KPU menyusun calon peserta pemilu, pemutakhiran data pemilih, dan penetapan jumlah kursi serta daerah pemilihannya. Semua tahap ini penting karena rawan manipulasi. Untuk sampai ke sana, verifikasi yang sedang berlangsung sekarang harus kredibel. Ketiadaan anggaran akan mempengaruhi kualitas datanya.
Tak kunjung selesainya pembahasan mengenai penetapan anggaran Pemilu 2024 mencerminkan tidak seriusnya pemerintah menyiapkannya. Jangan sampai ketidaksiapan anggaran ini jadi dalih pemerintah untuk menunda pemilu demi hasrat memperpanjang masa jabatan DPR dan presiden. Di era manipulasi informasi sekarang ini, kita harus menaikkan level kecurigaan terhadap apa pun manuver para politikus yang akan mencederai demokrasi dan konstitusi.
Presiden Joko Widodo bisa saja mengumbar kata akan tunduk kepada konstitusi. Konstitusi yang mana? Kita tahu ada usaha-usaha para politikus pendukung Jokowi merevisi UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Jokowi bisa berkelit bahwa ia setia kepada konstitusi, tapi konstitusi yang sudah direvisi sesuai dengan hasratnya untuk terus berkuasa.
Main-main dengan konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan adalah ciri pembajak demokrasi, seperti pengalaman banyak negara yang kembali pada autoritarianisme, seperti ditulis ilmuwan politik Daniel Ziblatt dan Steven Levitsky dalam How Democracies Die. Pintu masuknya bisa dengan menahan anggaran pemilu sehingga KPU tidak bisa bekerja menyelenggarakannya. Padahal kualitas sebuah pemerintahan ditentukan oleh bagaimana mereka menyiapkan pergantian kekuasaan dengan mulus.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo