Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Arah Koalisi untuk Calon Presiden 2024

Mengapa partai dalam koalisi calon presiden 2024 belum menyebutkan nama calon? Di mana posisi Koalisi Indonesia Bersatu?

7 Februari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Partai-partai politik masih mencari bentuk koalisi yang tepat.

  • Mereka menahan diri untuk mengumumkan calon presidennya.

  • Tiga kandidat terkuat masih bersaing ketat.

Arya Fernandes

Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eksperimen politik partai-partai dalam membangun koalisi untuk mengajukan calon presiden 2024 sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda siapa yang akan diusung sebagai calon presiden ataupun wakil presiden. Koalisi yang saat ini sudah terbentuk juga belum memberi kepastian apakah koalisi tersebut akan mampu bertahan hingga pendaftaran calon presiden pada Oktober-November nanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam proses pembentukan koalisi, yang teranyar, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan pembentukan sekretariat bersama untuk Pemilihan Umum 2024. Namun kedua partai belum berani mengumumkan siapa calon presiden ataupun wakil presiden yang akan diusung.

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yang terdiri atas Partai Golkar, PAN, dan PPP dan sudah jauh hari membentuk koalisi, juga belum menunjukkan kepastian siapa yang akan menjadi kandidat mereka. Hal yang sama juga terjadi pada koalisi NasDem, yang sudah mencalonkan Anies Baswedan tapi belum menemukan titik temu siapa yang akan dicalonkan sebaga wakil presidennya.

Di sisi lainnya, pidato politik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam peringatan ulang tahun partai ke-50 beberapa waktu lalu juga belum memberikan indikasi mengenai siapa yang akan ia usung. Megawati hanya berulang kali menekankan sikapnya mengenai pembatasan masa jabatan presiden selama dua periode. Ia juga menjelaskan tentang hak prerogatif ketua umum partai dalam menentukan siapa calon presiden dari partai banteng tersebut.

Inisiatif koalisi dini partai-partai sebenarnya merupakan terobosan politik yang baik untuk menemukan calon presiden yang memiliki platform kebijakan dan visi politik yang sama. Hal tersebut tidak hanya berguna bagi partai dan kandidat, tapi juga bagi publik. Diumumkannya calon presiden ataupun wakil presiden jauh-jauh hari akan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk membandingkan program, capaian, dan rekam jejak kandidat sebelum menentukan pilihannya.

Dari sisi partai dan kandidat, koalisi dini memberikan waktu yang banyak bagi anggota koalisi untuk membicarakan platform kabinet, program, dan rencana kebijakan yang akan diusung partai bila berhasil memenangi pemilihan umum. Adapun bagi kandidat, deklarasi dini akan memberikan waktu yang panjang untuk mensosialisasi program dan isunya.

Pertanyaannya, mengapa ada kecenderungan partai masih menunggu dan menahan diri untuk mengumumkan kandidatnya dan melihat kemungkinan yang akan terjadi ke depan? Ada beberapa alasan mengapa ini terjadi.

Pertama, ada kecenderungan partai-partai masih mempertimbangkan dinamika eksternal, terutama prospek elektoral kandidat. Bila mengacu pada hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei pada Desember lalu, data menunjukkan masih ketatnya pertarungan di antara ketiga kandidat populer. Kondisi tersebut membuat sejumlah partai politik menunggu untuk secara resmi mengumumkan kandidatnya.

Data dari empat lembaga survei (SMRC, Indikator Politik, Charta Politika, dan Indo Riset) menunjukkan belum adanya calon presiden yang dominan dengan suara di atas 50 persen serta masih ketatnya jarak suara di antara tiga kandidat populer pada kisaran 5-7 persen. Survei itu dilakukan pada waktu yang relatif sama dan menggunakan model simulasi pada tiga nama calon presiden. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei dengan waktu pengumpulan data selama 3-11 Desember 2022, Indikator Politik selama 1-6 Desember 2022, Charta Politika selama 8-16 Desember 2022, dan Indo Riset selama 12-17 Desember 2022. Empat lembaga tersebut juga anggota Perkumpulan Survei Opini Publik (PERSEPI).

Hasil simulasi tiga kandidat—Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto—menunjukkan belum adanya calon presiden yang dominan. Dalam simulasi tersebut, Ganjar mendapat suara di rentang 33-37 persen, Anies 28-30 persen, dan Prabowo 26-27 persen.

Dengan kondisi demikian, bila ketiga kandidat mendapatkan tiket pencalonan dalam pemilihan presiden, diprediksi pemilihan akan berlangsung dalam dua putaran. Dalam kondisi yang kompetitif, cukup sulit bagi salah satu kandidat untuk dapat menang dalam satu putaran.

Kedua, pemilihan presiden 2024 berlangsung dalam kondisi ketika Jokowi masih menjabat presiden dengan tingkat kepuasan publik saat ini di atas 70 persen. Dengan approval rating yang tinggi tersebut serta kebijakan-kebijakan populis pemerintah, seperti bantuan sosial, figur Jokowi akan menjadi faktor penting dalam pemilihan umum nanti. Data survei menunjukkan bahwa faktor endorsement politik presiden pada level tertentu akan mempengaruhi secara kuat pemilih fanatik Jokowi, yang jumlahnya berkisar di angka 10-15 persen pemilih.

Implikasinya, partai-partai politik masih akan melihat bagaimana kecenderungan Jokowi dalam pemilihan presiden 2024. Pada saat yang sama, partai-partai juga akan memantau perkembangan internal di PDI Perjuangan sebagai partai berkuasa, yang dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi.

Ketiga, faktor lain adalah posisi calon wakil presiden. Daya tahan koalisi juga akan ditentukan oleh faktor calon wakil presiden yang akan diusung. Posisi kandidat akan menjadi titik negosiasi antar-partai untuk memuluskan pencalonan. Dengan syarat pencalonan yang tinggi (20 atau 25 persen kursi/suara), posisi partai menengah-bawah menjadi penting dalam memastikan terbangunnya koalisi.

Keempat, partai-partai terlihat menahan diri untuk mengumumkan nama calon presiden dan wakil presiden karena kebutuhan untuk memastikan fleksibilitas koalisi. Langkah mengumumkan nama calon saat ini akan mengunci koalisi sehingga menyulitkan bagi partai lain untuk bergabung atau keluar, apalagi bila terjadi fluktuasi elektoral kandidat.

Bila mengacu pada situasi koalisi saat ini, partai-partai diperkirakan baru akan mengumumkan kandidatnya setelah April 2023. Setelah itu, diperkirakan beban partai untuk mempersiapkan pencalonan anggota legislatif sudah jauh berkurang sehingga proses kandidasi calon presiden bisa mulai dilakukan secara serius. Kita berharap, di tengah tantangan domestik dan global yang semakin kompleks, koalisi partai dapat mencalonkan kandidat yang visioner, inovatif, dan mampu memimpin.


PENGUMUMAN

Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan nomor kontak dan CV ringkas.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus