Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ronny P. Sasmita
Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif bea masuk terhadap 124 produk asal Indonesia yang selama ini memperoleh generalized system of preference (GSP) dari pemerintah Amerika. GSP adalah program perdagangan Amerika untuk mendukung negara berkembang dengan membebaskan pajak masuk untuk barang tertentu dari negara tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika GSP dicabut, neraca perdagangan Indonesia, yang selama ini surplus terhadap Amerika, akan berubah menjadi defisit. Pada 2017, surplus neraca perdagangan itu mencapai US$ 9,67 miliar, naik dari US$ 8,84 miliar pada 2016. Di sisi lain, neraca perdagangan Indonesia-Cina mencatatkan peningkatan defisit dari tahun ke tahun. Pada 2013 angka defisit baru US$ 6,62 miliar, sedangkan pada 2017 sudah mencapai US$ 9,67 miliar. Impor dari Cina pada periode yang sama membengkak, dari US$ 29,85 miliar ke US$ 35,77 miliar.
Secara keseluruhan, neraca perdagangan Indonesia sudah menunjukkan tanda-tanda mengkhawatirkan. Pada Januari-Juni 2017 neraca masih surplus US$ 7,67 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun ini neraca justru defisit US$ 1,02 miliar.
Dalam lima tahun terakhir, impor Indonesia membengkak, sedangkan ekspor menunjukkan tren penurunan. Depresiasi rupiah terhadap dolar Amerika selama lima bulan terakhir sudah mencapai 6,3 persen. Kurs rupiah yang sudah di level 14.520 per dolar itu bisa terus melemah hingga menembus 15 ribu per dolar.
Ada cukup banyak alasan yang membuat dunia usaha merasa terusik. Defisit neraca perdagangan itu akan memperbesar defisit neraca transaksi berjalan dan menekan neraca pembayaran.
Memburuknya ekonomi makro tentu akan menggerus pasar modal. Para investor asing akan lebih banyak menjual daripada membeli saham dan obligasi. Sejak awal tahun hingga akhir pekan ketiga Juli 2018, indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) terpangkas 7,6 persen ke level 5.872. Penyebab utamanya adalah net selling asing yang sudah menembus Rp 50,85 triliun.
Memang kondisi fiskal digadang-gadang cukup aman, setidaknya ada usaha pengetatan yang cukup serius. Defisit APBN selama semester pertama 2018 dapat ditekan di level 0,75 persen dari produk domestik bruto. Pada periode yang sama 2017, defisitnya 1,29 persen. Tapi membaiknya kondisi fiskal itu antara lain disebabkan kebijakan yang justru kurang produktif untuk sektor riil. Banyak pelaku usaha yang merasa tertekan oleh petugas pajak yang mengejar target. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga tertekan akibat kebijakan perpajakan yang mengenakan pajak penghasilan terhadap omzet, bukan laba bersih.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia (BI) sudah menggunakan sejumlah jurus untuk meredam depresiasi rupiah. Suku bunga acuan BI (7-Day Reverse Repo Rate) sudah tiga kali dinaikkan. Terakhir, Dewan Gubernur BI mempertahankannya di level 5,25 persen. Jika suku bunga The Fed (bank sentral Amerika), yang kini di level 1,75-2,00 persen, dinaikkan lagi, setidaknya ke level 3,75-4,00 persen, suku bunga acuan BI tentu perlu dikerek ke level 5,75-6,25 persen.
Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mencegah Indonesia masuk dalam krisis. Mengetatkan suku bunga di saat sektor riil membutuhkan gelontoran likuiditas tentu akan mengganggu pertumbuhan. Terobosan intermediatif perbankan dipastikan akan mengendur terhadap sektor riil.
Ekspor mau tak mau harus digenjot dengan menjajaki pasar lain di luar Amerika dan Eropa. Dibanding negara-negara tetangga, ekspor Indonesia masih kalah jauh. Dengan penduduk 265 juta jiwa, ekspor Indonesia hanya sekitar US$ 168,73 miliar pada 2017. Angka tersebut bahkan tidak sampai separuh dari angka yang ditorehkan Singapura, yang menembus US$ 373,24 miliar, meski penduduknya hanya 5,6 juta. Ekspor Vietnam, Malaysia, dan Thailand juga makin meninggalkan Indonesia dengan masing-masing mencapai US$ 160 miliar, US$ 184 miliar, dan US$ 231 miliar.
Jadi, ada baiknya rencana pemerintah memberi insentif atau subsidi bagi industri makanan, furnitur, hingga karet yang berorientasi pasar mancanegara segera direalisasi. Pemerintah juga perlu segera mengidentifikasi masalah perizinan, bahan baku, bea keluar, dan bea masuk yang dihadapi para eksportir.