Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Demo FPI dan Sikap Kami

Demonstrasi oleh massa Front Pembela Islam (FPI) terhadap redaksi Tempo sudah berlebihan.

19 Maret 2018 | 08.05 WIB

Pemred Majalah Tempo, Arif Zulkifli (dua dari kiri), memberikan klarifikasi kepada ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berdemo di depan Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. Di atas mobil komando FPI terdapat juga Kepala Komunikasi Korporat Wahyu Muryadi dan Pemred Koran Tempo, Budi Setyarso. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Pemred Majalah Tempo, Arif Zulkifli (dua dari kiri), memberikan klarifikasi kepada ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berdemo di depan Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. Di atas mobil komando FPI terdapat juga Kepala Komunikasi Korporat Wahyu Muryadi dan Pemred Koran Tempo, Budi Setyarso. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Demonstrasi oleh massa Front Pembela Islam (FPI) terhadap redaksi Tempo sudah berlebihan. Kami mengkritik cara mereka mengekspresikan sikap secara intimidatif. Polisi seharusnya memproses hukum pendemo yang telah bertindak kebablasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Massa FPI yang menggeruduk kantor kami pada Jumat lalu tersebut bermaksud memprotes kartun yang dimuat pada majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. Mereka menganggap kartun itu menghina pendiri FPI, Rizieq Syihab, yang pergi umrah dan belum kembali ke Tanah Air setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Padahal gambar dan teks pada kartun itu tak langsung merujuk kepada seseorang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menjunjung kemerdekaan berekspresi, Tempo tak menutup mata terhadap kemungkinan perbedaan interpretasi mengenai kartun tersebut. Karena itu, redaksi Tempo menyatakan siap berdialog sejak FPI menyerukan “aksi damai” selepas waktu salat Jumat tersebut. Sayangnya, utusan FPI malah menggunakan kesempatan berdialog untuk mengintimidasi. Di depan aparat, mereka menghardik, menggebrak meja, dan sempat melemparkan gelas ke arah perwakilan redaksi Tempo.

Merujuk pada ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, Tempo berjanji memuat keberatan FPI sebagai hak jawab pada kesempatan pertama. Jawaban ini tak meredakan kemarahan massa FPI. Mereka memaksa Pemimpin Redaksi Majalah Tempo meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Permintaan ini jelas tak masuk akal. Bagaimana bisa FPI mengklaim semua umat Islam punya pandangan, sikap, dan perilaku yang sama dengan mereka.

Di tengah kepungan massa FPI, Tempo akhirnya meminta maaf atas dampak pemuatan kartun, bila hal itu menyinggung perasaan kelompok tertentu. Tapi Tempo tidak meminta maaf—apalagi mengaku bersalah—karena memuat kartun itu. Ihwal penilaian “salah-benar” atas kartun tersebut, Tempo menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pers.

Bagi Tempo, kehati-hatian dalam menjalankan aktivitas jurnalistik merupakan keniscayaan. Tapi karya jurnalistik bukanlah “produk final” yang seratus persen pasti benar. Produk jurnalistik bisa menyimpan kekhilafan yang tak disengaja. Karena itu, Tempo selalu menyediakan ruang untuk hak jawab dan hak koreksi. Tempo pun selalu siap bermediasi di Dewan Pers serta mematuhi rekomendasi lembaga tersebut.

Di luar forum Dewan Pers, tak ada alasan untuk tunduk kepada tekanan ala FPI. Apalagi pelbagai ancaman telah menjadi bagian dari sejarah Tempo. Sejauh ini, hal itu tak menyurutkan langkah Tempo untuk mempertahankan independensi ruang redaksi.

Sikap Tempo untuk tidak tunduk kepada tekanan dan ancaman bukanlah karena punya nyali berlebih. Kami hanya percaya, sekali intimidasi berhasil menentukan keputusan redaksi, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi Tempo. Bila tak dilawan, pelaku intimidasi bisa ketagihan. Korbannya bisa Tempo ataupun media lain. Ini sangat membahayakan kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.

Elik Susanto

Elik Susanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus