Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PRESIDEN Joko Widodo perlu merumuskan lebih detail apa yang dia maksud ketika pada awal Maret lalu memerintahkan Badan Intelijen Negara “mengambil langkah-langkah” dalam penanganan pandemi Covid-19. Tanpa panduan yang jelas, kiprah BIN dalam pencegahan wabah ini tak hanya berpotensi melanggar mandat dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tapi juga menimbulkan kebingungan dan kesimpangsiuran.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo