Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tentara Nasional Indonesia melanggar konstitusi ketika memecat dua anggotanya dengan alasan memiliki orientasi seksual menyimpang. Dua prajurit TNI itu dipecat dengan alasan mereka homoseksual. TNI harus membatalkan pemecatan yang merupakan bentuk diskriminasi yang melanggar hak asasi manusia tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo