Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas tak cukup hanya menyatakan penolakan atas penggunaan istilah pondok pesantren oleh Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin. Sebagai lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan, Kementerian Agama seharusnya lebih proaktif memonitor dan membina pesantren milik yayasan yang tidak punya izin pendirian dan mengajarkan kurikulum khilafah itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo