Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Hukum Rimba di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, layak dijuluki sebagai wilayah hukum rimba. Pelaku kriminal, yang besar kemungkinan terhubung dengan penambang liar, menyingkirkan siapa saja yang menghalangi kepentingan mereka. 

5 November 2021 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pembacokan terhadap Jurkani menguatkan fakta keberadaan jejaring mafia tambang di Kalimantan Selatan.

  • Pelaku pembacokan diduga kaki tangan penambang batu bara ilegal di Tanah Bumbu.

  • Kepolisian mesti menidak tegas pelaku pembacokan Jurkani serta memberangus semua tambang ilegal.

TANAH Bumbu, Kalimantan Selatan, layak dijuluki sebagai wilayah mafia tambang. Pelaku kriminal, yang besar kemungkinan terhubung dengan penambang liar, menyingkirkan siapa saja yang menghalangi kepentingan mereka, di antaranya Jurkani. Advokat perusahaan penambangan itu tidak akan menjadi korban terakhir jika aparat keamanan tidak memproses pelakunya secara hukum.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus