Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Angin Segar Rekomendasi Ombudsman

Temuan Ombudsman RI bahwa ada cacat administrasi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi kian membuktikan tes tersebut cuma akal-akalan untuk menyingkirkan 75 pegawai komisi antikorupsi. Rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan KPK sebagai pihak terlapor.

23 Juli 2021 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Temuan Ombudsman RI bahwa ada cacat administrasi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian membuktikan tes tersebut cuma akal-akalan untuk menyingkirkan 75 pegawai komisi antikorupsi. Tak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengangkat para pegawai tersebut sebagai aparat sipil negara. Undang-undang dengan tegas menyatakan bahwa rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan KPK sebagai pihak terlapor.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus