Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Jejak Jhonlin Tersapu Angin

Perusahaan besar penyuap pejabat pajak tidak tersentuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Reformasi perpajakan tinggal slogan.

5 Februari 2022 | 00.00 WIB

Jejak Jhonlin Tersapu Angin
Perbesar
Jejak Jhonlin Tersapu Angin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Penuntasan kasus mafia perpajakan akan terhenti hanya pada pegawai pajak.

  • Pengusaha besar yang memberi suap pejabat pajak tidak tersentuh Komisi Pemberantasan Korupsi.

  • Pemberian insentif dan disinsentif yang beriringan adalah kunci reformasi perpajakan.

PENGUSUTAN perkara suap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, masih jauh dari tuntas. Alih-alih membongkar semua pihak yang terlibat, Komisi Pemberantasan Korupsi malah seperti berkelit mengejar para pemain utama kasus suap tersebut. Salah satunya soal jejak PT Jhonlin Baratama, milik pengusaha besar batu bara dari Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus