Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penuntasan kasus mafia perpajakan akan terhenti hanya pada pegawai pajak.
Pengusaha besar yang memberi suap pejabat pajak tidak tersentuh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemberian insentif dan disinsentif yang beriringan adalah kunci reformasi perpajakan.
PENGUSUTAN perkara suap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, masih jauh dari tuntas. Alih-alih membongkar semua pihak yang terlibat, Komisi Pemberantasan Korupsi malah seperti berkelit mengejar para pemain utama kasus suap tersebut. Salah satunya soal jejak PT Jhonlin Baratama, milik pengusaha besar batu bara dari Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo