Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Apa yang diharapkan dari Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang baru di Papua? Undang-undang itu direvisi dengan cara basi, tidak demokratis, dan mengabaikan suara orang Papua. Sementara itu, isinya mengesampingkan hal-hal yang substantif, terutama hak berpolitik dan penyelesaian kasus-kasus hak asasi manusia di provinsi paling timur itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo