Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemilihan kepala daerah di negeri ini ternyata bisa dibikin seperti pertandingan sepak bola. Mau menang mudah, tinggal datangkan pemain asing dan ikutkan ia dalam kompetisi. Tak perlu khawatir ihwal syarat pertama sebagai warga negara Indonesia, ataupun kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. Sepanjang ada niat dan kemauan, semua itu bisa diatur.
Warga negara Amerika Serikat, Orient Patriot Riwu Kore, sudah membuktikannya dalam pemilihan Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Pada awal September 2020, Orient, yang berpasangan dengan Thobias Uly, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Entah dari mana dia bisa mendapatkan dokumen kependudukan sebagai WNI. Adalah tugas kepolisian untuk menelusuri dugaan pemalsuan identitas itu, jika memang ada. Siapa tahu Orient belajar dari pengalaman narapidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, yang mudah mendapatkan KTP elektronik dan paspor kendati dalam status buron.
Lolos dari proses verifikasi, Orient ikut berlaga dalam pilkada pada 9 Desember lalu. Dia bahkan menang dengan suara hampir mencapai 50 persen, mengalahkan kandidat inkumben. Barulah setelah KPU setempat menetapkan dia sebagai pemenang, Badan Pengawas Pemilu Sabu Raijua mendapat penegasan dari Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia bahwa Orient merupakan warga negara mereka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo