Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Setengah Hati Tarif Cukai Baru

Kenaikan cukai rokok yang hanya 10 persen menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada industri tembakau. Harus ada kebijakan penyerta yang lebih ketat.

8 November 2022 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

NIAT pemerintah menekan jumlah perokok anak-anak tak lebih dari bualan belaka. Jika benar-benar serius hendak melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok, pemerintah seharusnya berani menaikkan cukai rokok jauh lebih tinggi lagi. Kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 5-12 persen pasti tak akan berdampak signifikan pada penjualan rokok. Selama harga rokok masih terjangkau, jumlah pengisap rokok--yang bersifat adiktif--akan terus bertambah.

Pemerintah setuju menaikkan cukai hasil tembakau untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa kenaikan cukai itu, selain menambah pundi-pundi negara, dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, pada 2021, prevalensi anak-anak--berusia di bawah 18 tahun--yang merokok mencapai 3,69 persen. Pada kategori usia 16-18 tahun, angkanya sebesar 9,59 persen.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus