Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Masyarakat Film Indonesia sungguh mengecewakan. Masyarakat Film, yang diwakili sutradara Riri Riza dan empat orang lain, meminta Mahkamah menguji Undang-Undang Perfilman tentang Lembaga Sensor Film, yang dianggap melanggar Pasal 28 Undang-Undang Dasar yang mengatur kebebasan berekspresi. Jika pasal tentang lembaga sensor itu dinyatakan sebagai pelanggaran, otomatis Lembaga Sensor Film bakal bubar. Ada beberapa hal yang menarik dicatat dari putusan majelis hakim yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo