Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
POLISI tak sepatutnya memakai Undang-Undang Pornografi untuk menjerat Rizieq Syihab. Jikapun penyidik mengantongi bukti-bukti percakapan mesumnya dengan Firza Husein, perempuan yang bukan istrinya, polisi tak layak mengejar untuk membawa pemimpin Front Pembela Islam itu ke pengadilan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo