Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Berita Tempo Plus

Politisasi Jabatan Hakim Konstitusi

Bagaimana intervensi DPR terhadap hakim Mahkamah Konstitusi melanggar kemerdekaan kekuasaan kehakiman dan merusak demokrasi.

3 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Opini
Perbesar
Opini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemberhentian hakim Aswanto oleh DPR adalah intervensi kasar terhadap MK.

  • Independensi MK kerap dibonsai demi kepentingan pemerintah.

  • Melanggar konsensus mengenai kemerdekaan kekuasaan kehakiman.

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Tempo

Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus