Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Jalan Mundur Transportasi Jakarta

Sesat pikir yang sama, atau juga karena kepentingan politik jangka pendek, menyebabkan upaya mendorong penduduk Jakarta menggunakan sepeda menjadi mandek.

14 November 2022 | 10.47 WIB

Pengemudi Mikrotrans berada di dalam mobil angkot saat peresmian implementasi sistem tarif integrasi antarmoda transportasi JakLingko di Stasiun MRT ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 7 November 2022. Dengan tarif integrasi, penumpang hanya dikenai biaya maksimal Rp10.000 saat menggunakan tiga moda transportasi, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Pengemudi Mikrotrans berada di dalam mobil angkot saat peresmian implementasi sistem tarif integrasi antarmoda transportasi JakLingko di Stasiun MRT ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 7 November 2022. Dengan tarif integrasi, penumpang hanya dikenai biaya maksimal Rp10.000 saat menggunakan tiga moda transportasi, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Editorial Tempo.co

--

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta dan wakil rakyat harus menolak permohonan anggaran hibah untuk Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI yang nilainya mencapai hampir setengah triliun rupiah. Hibah itu akan memangkas jatah public service obligation atau PSO untuk transportasi publik Jakarta di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI. Duit APBD sepatutnya tak dihibahkan kepada lembaga yang telah mendapatkan kucuran anggaran yang besar dari pemerintah pusat.

Pemangkasan anggaran subsidi tiket untuk PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dari Rp 4,24 triliun menjadi Rp 3,5 triliun tersebut akan menghambat upaya Jakarta mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum. Anggaran yang dipotong tadinya dialokasikan untuk pengembangan Mikrotrans, angkutan pendukung bus TransJakarta, yang akan membawa penumpang mendekati permukiman. Pemangkasan ini juga merupakan pukulan kedua bagi upaya Jakarta menuju kota hijau, setelah anggaran pembuatan jalur sepeda pada 2023 ditiadakan.

Pengembangan transportasi publik dan pembuatan jalur sepeda adalah dua dari sekian langkah dalam membangun kota ramah lingkungan. Apalagi Jakarta punya target mengurangi emisi hingga 30 persen pada 2030. Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI seharusnya tak gegabah menihilkan program baik yang telah dikerjakan pemerintahan sebelumnya. Heru sepatutnya berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Kegiatan Strategis Daerah.

Tanpa kebijakan yang berkesinambungan, berbagai upaya untuk membuat Jakarta menjadi kota minim emisi akan sia-sia. Jalan ke arah sana memang terjal, tapi bukan tidak mungkin tercapai. Sejumlah kota di Eropa yang sekarang dianggap nyaman, dulu juga menghadapi tantangan dalam membenahi transportasi dan lingkungannya. Berbagai kendala pada akhirnya diatasi dengan kebijakan yang konsisten, berorientasi pada kepentingan publik, dan tak dicemari kepentingan politik jangka pendek.

Meski masih banyak kekurangannya, Jakarta juga sedang melangkah ke arah sana. Jaringan angkutan jenis bus rapid transit atau BRT, non-BRT, hingga Mikrotrans telah merambah banyak wilayah di Jakarta. Dengan tarif yang terjangkau dan layanan yang terintegrasi, pengguna bisa pergi dari satu titik ke titik lain di Jakarta dengan relatif mudah dan murah.

Sejumlah hal memang masih perlu disempurnakan agar lebih banyak orang beralih ke transportasi umum. Salah satunya, mendorong penduduk menggunakan transportasi umum sejak dari lingkungannya. Pemangkasan subsidi tiket untuk Mikrotrans justru akan menghambat warga dari permukiman untuk langsung menggunakan angkutan publik.

Sesat pikir yang sama, atau juga karena kepentingan politik jangka pendek, menyebabkan upaya mendorong penduduk Jakarta menggunakan sepeda menjadi mandek. Pemprov DKI menghentikan pembangunan jalur sepeda tahun depan karena mengakomodasi usulan politikus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta yang menganggap program tersebut tak berguna dan menyebabkan kemacetan belaka. Mereka tak memahami atau pura-pura tak paham bahwa jalur sepeda adalah kebijakan afirmasi untuk mendorong penggunaan moda transportasi hijau.

Baca juga: Alokasi Subsidi Tiket Transjakarta di APBD DKI 2023 Dikurangi Rp 409 Miliar, Demi Mobil Dinas Polri dan TNI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anton Septian

Anton Septian

Menjadi wartawan Tempo sejak 2007. Saat ini Redaktur Eksekutif Tempo. Sebelumnya Redaktur Eksekutif Tempo.co dan Redaktur Eksekutif majalah Tempo. Banyak meliput isu politik dan hukum serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Asia Journalism Fellowship 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus