Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Jokowi dan Hukum Besi Oligarki

Pada prinsipnya, setiap pemimpin yang lahir di alam demokrasi secara prosedural pastilah berasal dari rakyat.

2 Oktober 2019 | 07.00 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat menghadiri Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat menghadiri Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wim Tohari Daniealdi
Dosen FISIP Universitas Pasundan, Bandung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada prinsipnya, setiap pemimpin yang lahir di alam demokrasi secara prosedural pastilah berasal dari rakyat. Hanya, setelah berada di puncak kekuasaan, para pemimpin rakyat tersebut tersandera oleh kebutuhannya dengan sistem yang disebut oleh Robert Michels sebagai "organisasi". Dalam pandangannya, istilah "organisasi" di sini adalah cara lain untuk mengeja "oligarki". Dan, organisasi atau oligarki yang dimaksud Michels tidak lain adalah partai politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam diskursus demokrasi, partai politik idealnya merupakan kanal untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Tapi, menurut Michels, semua partai politik tidak bisa melepaskan karakter elitisnya yang membuatnya terpisah dari rakyat dan menjadi kelas tersendiri yang disebut oligarki. Sebagai kelas tersendiri, mereka memiliki kepentingan sendiri dan akan berusaha mengamankan kepentingan tersebut. Inilah yang disebut Robert Michels dengan istilah "hukum besi oligarki".

Sialnya, seorang pemimpin yang lahir dari rakyat membutuhkan kelas oligarki tersebut demi mewujudkan cita-cita dan aspirasi rakyat yang diembannya. Sebab, hanya mereka yang memiliki kewenangan untuk membuat hukum atau undang-undang atas nama rakyat, yang tanpanya kepemimpinan mana pun tidak mungkin bisa bekerja. Dengan demikian, seiring dengan berjalannya waktu, setiap pemimpin dari rakyat akan secara otomatis membuka diri untuk bernegosiasi dengan kepentingan oligarki. Pada titik inilah dia mulai menjadi tawanan oligarki dan teralienasi dari rakyat.

Hukum besi ini pernah berlaku pada diri Benito Mussolini. Awalnya, Mussolini lahir sebagai seorang pemimpin sosialis Italia yang berasal dari rakyat. Tapi, setelah memegang tampuk kekuasaan, dia terperangkap oleh hukum besi oligarki sehingga secara perlahan sosoknya bertransformasi menjadi diktator paling besar dalam sejarah Italia. Perilaku elite inilah yang pada akhirnya membuat Robert Michels-pengajar dan mantan aktivis Partai Sosial Demokrat Jerman-memilih keluar dari partainya.

Kita tidak menganggap bahwa Joko Widodo pasti sedang terperangkap dalam hukum besi oligarki. Tapi sulit dimungkiri bahwa cepatnya proses pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi undang-undang di tengah protes keras KPK dan masyarakat anti-korupsi adalah wajah konspirasi elite dalam bentuk paling telanjang. Dan tanda tangan presiden atas revisi itu menjadi kunci utama yang mengawali terjadinya proses tersebut.

Meski demikian, apa yang terjadi pada Jokowi dalam kasus Undang-Undang KPK bisa dikatakan anomali. Ini mengingat bahwa selama bertahun-tahun Jokowi terbilang mampu menjaga citranya sebagai pemimpin yang pro-rakyat.

Kita bisa saja berasumsi bahwa bersatunya elite di kubu oposisi dengan yang pro-pemerintah menyebabkan perangkap oligarki semakin kuat, sehingga Jokowi tidak mampu berbuat apa-apa.

Tapi, terlepas dari hal itu, Jokowi sebenarnya beyond elite dan legitimasinya di puncak kekuasaan itu bukan bersumber dari kelompok oligarki, melainkan dari suara rakyat. Ketika dia menjaga jarak dari aspirasi rakyat, saat itu secara otomatis krisis legitimasi pasti terjadi.

Ini ditambah lagi, sebagaimana disampaikan oleh Burhanudin Muhtadi, bahwa terdapat garis lurus antara kinerja KPK dan terpilihnya Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Umum 2019. Dia mengatakan Jokowi terpilih karena masyarakat puas atas keberhasilan KPK menangkap koruptor. Artinya, ada konsekuensi langsung antara kepuasan publik terhadap kinerja KPK dan tingkat kepercayaan mereka kepada presiden. Maka tidak berlebihan bisa diasumsikan, dengan meningkatnya kekecewaan mereka atas kebijakan Jokowi terhadap KPK, akan semakin defisit pula legitimasi pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini.

Dengan demikian, dilihat dari perspektif mana pun, tidak ada jalan lain bagi Jokowi untuk mengamankan legitimasi pada periode kedua pemerintahannya selain kembali bekerja untuk rakyat. Memang saat ini dukungan dari rakyat sudah bukan menjadi masalah yang penting bagi Jokowi. Pemilihan umum sudah dia menangi dengan suara cukup mutlak. Demikian juga dengan oposisi, saat ini sudah terbilang berhasil dijinakkan seiring dengan pertemuannya di atas moda raya terpadu beberapa waktu lalu.

Tapi, jangan lupa, meski sudah lima tahun bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Jokowi tidak memiliki basis dukungan yang kokoh. Dia bukan pemimpin partai politik dan tidak memiliki basis pendukung yang riil, seperti organisasi kemasyarakatan atau kelompok sosial tertentu. Di kalangan oligarki, Jokowi nyaris tak punya mata uang yang bisa ditukarkan. Eksistensi dan legitimasinya sebagai presiden sepenuhnya bergantung pada tingkat kepuasan dan kepercayaan rakyat.

Lagi pula, bila kita melihat jejak politik Jokowi sejak menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi presiden, satu-satunya elemen yang paling kokoh menopang kursi kekuasaannya bukanlah lingkaran elite politik dan partai politik di sekitarnya, melainkan dukungan rakyat dan kelas menengah yang sangat militan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus