Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kasus pembunuhan Munir Said bin Thalib masuk kategori pelanggaran HAM berat.
Jika masih dianggap perkara kriminal biasa, kasus ini kedaluwarsa pada 7 september 2022.
Tanpa mengenal kedaluwarsa dengan pelanggaran HAM berat, kasus Munir berpeluang diusut tuntas.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mesti bergegas menetapkan kasus pembunuhan Munir Said bin Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Dengan status tersebut, kasus pembunuhan Munir tidak mengenal kedaluwarsa sehingga pengusutannya bisa berlanjut guna mengungkap dan menghukum dalang di balik peristiwa tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo