Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penegakan hukum kasus perdagangan anak mengabaikan hak-hak korban.
Perdagangan anak diduga telah meluas menjadi jaringan yang terorganisasi.
Pemerintah harus membenahi penegakan hukum yang masih lemah.
Korban perdagangan anak menderita berkali-kali. Setelah dijual muncikari dan diperkosa pedofil, mereka juga didera oleh penegakan hukum yang tidak membela korban. Nasib semacam itu tidak kita harapkan terjadi pada para korban perdagangan anak di Jambi, yang kasusnya belakangan ini mencuat. Para korban harus diselamatkan dan pelaku tak boleh lolos dari jerat hukum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo