Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Kemampuan Meningkatkan Produksi Minyak Nasional

Hasil produksi minyak dan gas (migas) nasional diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan negara, tapi juga motor penggerak ekonomi nasional.

20 Juli 2020 | 07.30 WIB

Kemampuan Meningkatkan Produksi Minyak Nasional
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Haposan Napitupulu
Mantan Deputi BP Migas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hasil produksi minyak dan gas (migas) nasional diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan negara, tapi juga motor penggerak ekonomi nasional. Kebutuhan bahan bakar minyak domestik saat ini mencapai sekitar 1,78 juta barel per hari, sementara kapasitas kilang dalam negeri hanya sekitar 800 ribu barel per hari dan produksi minyak nasional 745 ribu barel per hari dengan nilai penurunan sekitar 3,8 persen per tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurunnya produksi minyak nasional disebabkan oleh lebih rendahnya volume penemuan cadangan baru dibandingkan dengan volume yang diproduksi atau dikuras dari reservoir. Lapangan-lapangan penghasil minyak utama didominasi lapangan tua berumur di atas 25 tahun, seperti lapangan Minas, yang usianya lebih dari 75 tahun. Semakin tua lapangan minyak, semakin tinggi biaya produksinya dan berakibat meningkatnya cost recovery yang akan mengurangi penerimaan negara. Menurunnya produksi minyak akan meningkatkan volume impor dan memperlebar kesenjangan antara permintaan dan penawaran, yang berujung pada peningkatan defisit transaksi berjalan.

Namun, sebelum pandemi Covid-19 pun, iklim investasi hulu migas sudah tidak menarik. Meskipun potensi sumber daya migas masih cukup besar, lapangan yang mudah dan menguntungkan semakin terbatas. Upaya menemukan cadangan migas baru menjadi lebih sulit, menantang, dan berisiko serta membutuhkan teknologi dan investasi yang tinggi. Peluang menemukan cadangan migas yang ekonomis harus didukung dengan kegiatan eksplorasi secara masif, khususnya di daerah perbatasan yang berisiko dan berbiaya.

Kemampuan untuk melakukan kegiatan eksplorasi di blok-blok migas sulit ini hanya dimiliki perusahaan multinasional sekelas ExxonMobil, Chevron, Shell, dan lainnya. Perusahaan-perusahaan multinasional ini akan berbondong-bondong datang berinvestasi jika kondisi lingkungan usaha cukup bagus, insentifnya menarik, dan tidak birokratis.

Kegiatan eksplorasi secara masif oleh perusahaan multinasional terakhir dilakukan pada 2008-2013 di lepas pantai Papua. Biaya termahalnya mencapai lebih dari US$ 240 juta per sumur di Sumur Lengkuas-1, yang dibor oleh Murphy Oil. Sumur-sumur eksplorasi lainnya rata-rata berbiaya di atas US$ 100 juta per sumur. Mereka mampu melakukan eksplorasi dengan biaya tinggi karena umumnya mengalokasikan sekitar 20 persen dari laba ditahan untuk membiayai eksplorasi di area dengan risiko tinggi/ganjaran tinggi, seperti penemuan lapangan gas raksasa akhir-akhir ini di Mozambik dan Guyana.

Sudah saatnya kita mengundang perusahaan-perusahaan hulu migas multinasional yang memiliki pengalaman, teknologi, dan modal besar. Mereka akan mampu melakukan eksekusi hingga pengeboran secara masif di area-area perbatasan ataupun konvensional dengan konsep dan teknologi baru. Ada beberapa hal yang harus kita lalukan.

Pertama, menyiapkan hasil kajian geologi, geofisika, reservoir, dan produksi (GGR&P) secara komprehensif dari cekungan-cekungan lokasi blok eksplorasi yang ditawarkan. Ini untuk memudahkan para investor menilai prospek potensi cadangan migas di suatu cekungan dan mempercepat investor untuk memulai pelaksanaan kewajiban komitmen eksplorasi.

Kedua, meskipun pemerintah telah menyederhanakan proses perizinan, situasi di lapangan mungkin belum cukup nyaman bagi para investor. Untuk itu, penyederhanaan perizinan masih perlu dilakukan secara berkesinambungan karena isu-isu birokrasi yang dikeluhkan oleh investor akan menyebabkan ketidakpastian usaha bagi mereka.

Ketiga, menjaga kepastian hukum dan melaksanakan kontrak yang telah disepakati secara konsisten. Investor biasanya telah mengkaji berbagai aturan, termasuk syarat-syarat fiskal, sehingga ketidakkonsistenan terhadap pelaksanaan kontrak akan mengubah strategi dan perhitungan keekonomian. Terganggunya iklim investasi oleh timbulnya peraturan-peraturan baru yang tidak diduga oleh para investor dapat menyebabkan investor hengkang.

Keempat, "urun rembug" di kantor-kantor perusahaan migas multinasional di Amerika Serikat dan Eropa, seperti yang dilakukan Pertamina pada era Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971. Langkah ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan mengenai iklim investasi hulu migas yang diharapkan para investor.

Bila hal itu dilakukan, butuh waktu paling sedikit 5-6 tahun bagi mereka untuk melakukan studi hingga eksplorasi. Jika berhasil menemukan cadangan minyak, mereka butuh waktu paling sedikit 5-7 tahun untuk mengembangkannya hingga berproduksi. Seandainya pemerintah mulai mengundang mereka pada 2021, produksi minyak paling cepat terealisasi pada 2031-2034.

Perhitungan di atas adalah skenario mempertahankan produksi minyak sebesar 745 ribu barel per hari. Pernyataan-pernyataan pemerintah, yang menyebutkan target produksi 1 juta barel per hari dengan penjelasan yang kualitatif tanpa memberikan informasi "jumlah kerja" yang akan dilakukan, hanya akan membingungkan para praktisi migas. Maka, sudah selayaknya kita memberikan target pencapaian yang realistis sehingga di kemudian hari, ketika sudah tidak menjabat lagi, khususnya pada 2030, kita akan diingat oleh generasi penerus kita.

 

 

 
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus